Kontraktor Terancam Bangkrut,Sisa Dana Proyek Tidak Dicairkan Pemko Binjai

Kantor Dinas PUPR Kota Binjai


Medan,tarunaofficial

Rekanan proyek di Dinas PUPR Kota Binjai terancam bangkrut akibat sisa anggaran proyek Tahun Anggaran 2023 tak kunjung dicairkan oleh Pemko Binjai.

Setidaknya ada sisa anggaran dari 14 paket proyek Dinas PUPR Kota Binjai yang tidak bisa dicairkan 

Di antaranya,proyek peningkatan Jalan Umar Bakri,Kecamatan Binjai Utara dengan nilai kontrak Rp 19 M lebih.Proyek ini dikerjakan oleh PT Bagus Satria Mandiri dilaksanakan tanggal 12 Agustus 2022 sampai dengan 6 Agustus 2023 atau selama 330 hari kalender.

PT Bagus Satria Mandiri baru menerima Rp 14 M dari nilai kontrak Rp 19 M lebih.

Kemudian proyek peningkatan Jalan Gunung Sinabung,Kecamatan Binjai Selatan dengan nilai kontrak sebesar Rp 4,8 M lebih.

Proyek ini dikerjakan oleh PT Karya Bersama  selama 150 hari kalender atau dimulai tanggal 18 Juli 2023 dan selesai pada 24 Desember 2023 dan pekerjaan telah selesai 100 persen.

Namun PT Karya Bersama baru menerima pencairan dana proyek hanya Rp 1,4 M dari nilai kontrak Rp 4,8 M lebih.

Selanjutnya proyek Rehabilitasi Trotoar Simpang Jalan Satria sampai depan Pujasera,dikerjakan oleh PT BIRU  dengan nilai kontrak Rp 570 juta lebih yang bersumber dari APBD Kota Binjai Tahun Anggaran 2023.

Pekerjaan dimulai pada 29 September 2023 sampai dengan 27 Desember 2023 atau selama 90 hari kalender.Dan pekerjaan telah selesai 100 persen.

Mirisnya,PT BIRU belum mendapatkan pembayaran malah terkena Finalty sebesar Rp 27 juta lebih,dengan alasan,terdapat kekurangan volume fisik.

Selain itu sisa dana proyek Renovasi Mushola Balai Kota Binjai juga tidak dicairkan oleh Pemko Binjai.

Proyek ini dikerjakan oleh CV Karya Binjai Sejati dengan nilai kontrak Rp  938 juta lebih.Jangka waktu pelaksanaan mulai 29 September 2023 sampai dengan 27 Desember 2023 atau selama 30 hari kalender.

Proyek Renovasi Mushola Balai Kota Binjai telah diselesaikan 100 persen.Namun baru dilakukan serah terima pada 3 Januari 2024.

Pemko Binjai melakukan pembayaran tapi CV Karya Binjai Sejati malah dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp 5,8 Juta lebih.

Saat ini berkembang isu di kalangan warga Binjai,anggaran Pemko Binjai sengaja dialihkan oleh oknum tertentu dalam kaitan menghadapi Pilkada Binjai 2024.

Saat dikonfirmasi,Senin (20/5/2024),Kadis PUPR Kota Binjai Elvi Kristina tidak berada di kantornya.Menurut staf di sana Kadis PUPR sedang mengikuti rapat.

Oleh salah seorang staf Dinas PUPR,wartawan diarahkan untuk melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Dinas PUPR tapi pejabat yang bersangkutan tidak bersedia menerima wartawan.(***)

Mobil Dinas Kadis PUPR Kota Binjai tampak parkir di halaman Kantor Dinas PUPR Kota Binjai.Senin,20 Mei 2024.

Sumber : www.kpkpost.biz.id





Posting Komentar

0 Komentar