PSU TPS 13 Kel Dwikora Coba Disusupi Pengguna Suket Palsu

Medan,Taruna Official

Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 13 Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia,Kamis (25/4),diwarnai dengan penyusupan oleh seorang warga dengan menggunakan Surat Keterangan (Suket) atas nama orang lain. 

PSU yang dilaksanakan akibat tidak adanya kertas suara DPRD Provinsi dibuka pukul 07.00 Wib semula berjalan lancar.Dikawal oleh puluhan anggota TNI dan Polri. 
Beberapa jam kemudian atau sekitar pukul 10.00 Wib suasana sedikit agak riuh ketika seorang pria datang mendaftar untuk mencoblos kepada petugas KPPS dengan membawa Suket. 
Tapi ketika dicek di buku daftar hadir ternyata pemilik Suket yang asli sudah mendaftar lebih dahulu dengan Suket yang sama. 

Hal ini langsung dilaporkan kepada petugas Panwas dan langsung menyita kedua Suket sekaligus membawa pelaku untuk diinterogasi. 
Suket dengan No.639.521/03/DAFDUK/IV/2019 ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan Drs Zulkarnain MSi. 

Diterbitkan untuk pemohon atas nama Salli Affandi NIK : 1271.0912.0483.0001 dengan alamat Jl Amal Luhur Lingkungan VIII No 91 Kelurahan Dwikora Medan Helvetia. 
Ketika diinterogasi Ketua Panwascam Medan Helvetia, Wiwik, pelaku mengaku bernama Suherman tinggal di Jl Pinang Baris Kecamatan Medan Sunggal. 
Pelaku juga mengaku disuruh oleh seseorang untuk memcoblos Caleg dari Partai Hanura bermarga Sitepu. 

Ketika dicecar Petugas Panwas dengan pertanyaan apakah yang dimaksud pelaku adalah Ratna Sitepu Caleg Dapil 1 DPRD Medan,pelaku masih berkilah.
 
"Saya tidak bilang Ratna Sitepu hanya seseorang bermarga Sitepu, jawab pelaku. 
Dalam interogasi singkat di TKP seorang Petugas Panwas mengungkapkan, perbuatan pelaku belum bisa dijerat dengan tindak pidana Pemilu karena yang bersangkutan belum sempat mencoblos. 
Warga yang berkerumun di TKP langsung berkomentar,bahwa pelaku bisa dijerat dengan Pidana Umum dengan sangkaan melakukan pemalsuan dokumen negara untuk melakukan kecurangan Pemilu. 
Warga berharap supaya pihak Kepolisian mengusut tuntas kasus ini.

Usut dimana pelaku mendapat penggandaan Suket sementara pemilik Suket yang sebenarnya tidak pernah menggandakan Suket miliknya kecuali untuk pertinggal bagi KPPS.
Sementara Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap mengungkapkan, tindakan pelaku tergolong nekad karena dalam PSU tentu akan menjadi perhatian berbagai pihak.(joel) 

Posting Komentar

0 Komentar