KPK Diminta Periksa Jokowi Atas Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Pakar Hukum Pidana, Chairul Huda, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menindaklanjuti dugaan penggelembungan atau mark up dalam proyek Kereta Whoosh yang sebelumnya dikenal sebagai Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Menurutnya, langkah awal yang harus dilakukan KPK adalah menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan ada tidaknya kerugian negara dalam proyek tersebut.

“Perlu melibatkan BPK. Harus dilakukan penyelidikan untuk membuktikan jumlah kerugian keuangan negara secara pasti,” ujar Chairul dalam keterangannya pada Kamis (6/11).

Chairul menegaskan, setelah nilai kerugian negara ditemukan, KPK harus menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya dugaan penyimpangan anggaran itu. 

Ia juga menilai, mantan Presiden Joko Widodo perlu diperiksa untuk memastikan keterlibatannya dalam proses pengadaan proyek yang sebagian besar didanai oleh pinjaman dari China tersebut.

“Baru setelah hal itu bisa dipastikan, dicari siapa yang bertanggung jawab, termasuk menelusuri keterlibatan Pak Jokowi,” katanya.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek Whoosh tetap berjalan, meski Presiden Prabowo Subianto sudah menegaskan tidak ada pelanggaran hukum

“Penyelidikan tidak ada larangan kan, tidak ada satu larangan untuk melakukan penyelidikan,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Kamis (6/11).

Menurut Tanak, penyelidikan penting untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum dalam proyek itu. Itu, lanjutnya, bisa jadi penegas atas pernyataan Presiden.

“Alangkah bagusnya memang kalau ada penyelidikan, sehingga ada kepastian hukum,” tukasnya.

Selain itu, Tanak mengatakan KPK tidak akan menaikkan perkara itu ke penyidikan jika tidak ada bukti. Lembaga Antirasuah itu juga memastikan akan mengikuti aturan yang berlaku.

“Kalau tidak ada (bukti), ya (kasusnya) selesai,” ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK juga memastikan bahwa pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan pemerintah akan menanggung penuh kewajiban utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh itu tidak berpengaruh terhadap kerja penyidik.

Hingga kini, KPK masih menyelidiki dugaan korupsi penggelembungan anggaran proyek Whoosh untuk mencari bukti apakah ada perbuatan tindak pidana korupsi atau tidak.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyelidikan yang dilakukan KPK dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya suatu perbuatan tindak pidana korupsi. Jika memang dalam proyek Whoosh itu ada perbuatan yang dikualifikasi sebagai tindak pidana korupsi, tentu hal itu juga akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.(***)














rel

Posting Komentar

0 Komentar