Advokat Kamaruddin Simanjuntak : Sepertinya Jokowi Tidak Benar !

Meski Polda Metro Jaya telah menetapkan Roy Suryo dkk menjadi tersangka kasus fitnah terhadap bekas Presiden Jokowi.Tapi polemik dugaan ijazah palsu Jokowi bukannya mereda justru makin ramai.

Salah satu komentar yang berseliweran di platform media sosial datang dari Advokat Kamaruddin Simanjuntak yang menyayangkan soal kasus ijazah Jokowi ini di mana status hukumnya belum jelas tapi orang sudah dihukum.

Diketahui Kamaruddin Simanjuntak pernah menjadi kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Polisi Jhosua Hutabarat yang tewas ditembak rekan sejawatnya Bharada Richard atas perintah atasan mereka bekas jenderal bintang dua polisi Ferdy Sambo.

Video keterangan Advokat Kamaruddin Simanjuntak


Berikut pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang dikutip dari platform media sosial RAS!S.

Kalau saya bagaimana ya.Kalau kita lihat uraiannya,sepertinya Roy Suryo benar dan kalau kita lihat Jokowi dengan rentetan masalahnya,sepertinya pak Jokowi tidak benar.

Masa sih,kasus hukumnya belum jelas tapi orang sudah divonis.Sementara dilihat lagi dari penjelasan universitasnya,katanya dia tidak langsung S1 tapi sarjana muda dulu.Kemudian lulus.

Tapi secara logika,lulusnya itu tidak sama dengan lulusnya yang normal.Kalau dia masuk tahun 1980,kemudian selesai,katakanlah tahun 1984.Kalau dia kuliah ambil full masak lulus tahun 1985.Mestinya tahun 1986 kan gitu.

Secara logika kurang pas,tapi karena profesor dari UGM itu (Rektor UGM) berani menyatakan lulusnya tahun 1985,ya kita persilahkan dibuktikan.Karena dia mengatakan menjamin.

Tapi kalau Bachelor kemudian mengambil S1 maka waktunya lebih lama.Tapi dia bilang lulusnya sama dan cepat.

Katakanlah (Jokowi) pandai tapi kalau dia (Jokowi) ngambil Diploma lalu kuliah S1 masak lulusnya (di tahun) yang sama.

Itu pemikiran saya.Ya sama dengan pemikiran Roy Suryo.(***)

tim/red

Posting Komentar

0 Komentar