Soal Upah Buruh,Terkesan Luhut Pandjaitan Masih Ikutan Ngatur Pemerintahan Presiden Prabowo

Jakarta,TARUNA OFFICIAL 
Ucapan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan yang minta pemerintah tidak perlu terlalu tunduk pada tekanan organisasi buruh dalam menentukan upah minimum provinsi (UMP),menuai kritikan tajam dari warga.

Disebut Luhut Pandjaitan masih sok mau ngatur-ngatur di pemerintahan Presiden Prabowo.

Seperti telah diberitakan,menurut Luhut,hak itu disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. 

"Upah minimum kerja ya, itu kita rumuskan basisnya apa, berapa hak hidup layak. Dari situ saja kita berangkatnya. Jangan pula ada yang ngatur kita," ujar Luhut dalam acara “1 Tahun Pemerintahan Prabowo Gibran” di Jakarta, Kamis (16/10/2025). 

"Masa saya (sampai) bilang Presiden, 'Pak gimana kita mesti diatur sama organisasi buruh? Kita kan pikirkan (keadaan) pada dia, kalau dia hanya memikirkan dia, tidak mikirkan investor, ya susah'," ucapnya.

Luhut menekankan pentingnya keseimbangan dalam menentukan kebijakan upah. 

"Jadi harus ada equilibrium-nya. Dan itu harus ada ketegasan kita semua, bahwa ini penting dan perlu kita jelaskan dengan angka-angka yang tepat," katanya. 

Ia menuturkan DEN bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sudah menyusun formula baru penetapan upah. Rumusan itu telah disampaikan kepada Presiden dan diterima. 

Luhut seolah mengingatkan agar Presiden tidak terpengaruh tekanan berbagai kelompok.

"Saya bilang Presiden, 'Pak Presiden mohon maaf, mohon Bapak juga jangan mau dipaksa untuk (menurut) sana-sini'," ujarnya. 

"Dia bilang enggak, walaupun saya (ingatkan), enggak, enggak," tambahnya. 

Sementara Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan formula baru penetapan UMP tahun 2026 akan mengakomodasi seluruh poin putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2024. 

Salah satu poin utama adalah pengembalian komponen upah minimum sektoral (UMS) yang wajib kembali diterapkan. 

"Ya benar,harus (sesuai putusan MK dan poin-poinnya). Itu nomor satu. Jadi pemerintah wajib dan kita kemudian berkomitmen untuk melaksanakan keputusan MK," kata Yassierli di Kantor Kemenaker, Jakarta, Senin (13/10/2025).

"Di situlah disampaikan bahwa UMP harus mempertimbangkan faktor ini, faktor ini. Makanya kita perlu melakukan kajian, kita perlu juga melakukan dialog sosial, mendapatkan masukan dari berbagai sektor," ujarnya. 

Yassierli menambahkan UMP 2026 juga akan mempertimbangkan standar hidup layak pekerja. Terkait tuntutan buruh agar UMP naik 8,5 persen, ia menyebut hal itu bagian dari aspirasi yang tetap akan dibahas bersama sektor lain di Dewan Pengupahan.

"Itu bagian dari proses, itu ada aspirasi. Tentu aspirasinya kita tampung, nanti kita juga akan mendengarkan dari sektor yang lain, selain kami juga akan melakukan kajian nanti juga semua akan dibahas di Dewan Pengupahan," tuturnya. 

Ia menjelaskan tenggat penetapan UMP jatuh pada November 2025. Masih ada waktu untuk menuntaskan perumusan sebelum kebijakan baru ditetapkan.

Satyo Purwanto


Pecat Luhut Pandjaitan 

Karena dianggap sok ngatur, Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy,Satyo Purwanto mendesak Presiden Prabowo Subianto diminta segera mengambil langkah tegas memecat Luhut Binsar Pandjaitan.

Bukan tanpa alasan, Luhut dinilai masih membawa gaya kepemimpinan yang terlalu dominan seperti di era Jokowi.

Seruan itu muncul setelah Luhut, yang menjabat Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), secara terbuka menyarankan Presiden Prabowo agar tidak menuruti desakan organisasi buruh terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Dikatakan Satyo, pandangan Luhut justru bisa menjadi beban bagi pemerintahan baru.

"Jangan dianggap Prabowo ini mau disamakan di era Jokowi yang menganggap kelas pekerja itu cuma beban dalam sistem perekonomian nasional," ujar Satyo dikutip, Senin (20/10/2025).

Menurut Satyo, Presiden Prabowo memiliki pandangan berbeda terkait sektor ketenagakerjaan.

Ia menyebut Prabowo melihat tenaga kerja sebagai faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan mencapai 8 persen.

"Jadi Luhut harus paham, Prabowo ini bukan kayak Jokowi. Dia paham dalam sistem perekonomian ini, salah satu yang sektor paling penting itu ketenagakerjaan. Kalau ketenagakerjaan kondusif, produktivitas meningkat, ekonomi berputar, pertumbuhan ekonomi terjadi," jelas Satyo.

Satyo pun menyarankan agar Luhut tidak mengeluarkan pernyataan yang terkesan mengatur presiden.

"Lebih baik diam atau presiden saya sarankan ya, segera aja pecat Luhut, ganti dengan orang yang lebih punya visi yang sama dengan presiden," Satyo menuturkan.

"Jangan menjadi beban buat pemerintahan Prabowo. Lagipula orang ini sudah kedaluwarsa lah, mau ngapain dia lagi gitu loh, jangan ganggu pemerintahan baru lah, sudah selesai dia, berperiode-periode," tandasnya.(***)










rel/tim

Posting Komentar

0 Komentar