Ketua Nasdem Sumut Iskandar Korban Salah Tangkap, 4 Polisi Dipatsus

Sebanyak empat personel Sat Reskrim Polrestabes Medan ditahan Bid Propam karena salah tangkap ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sumut, Iskandar.

Dari foto yang diterima, terlihat 3 dari 4 personel berdiri dibalik jeruji besi Bid Propam.

Mereka terlihat cuma mengenakan kaus dalam berwarna cokelat, sepatu hitam, celana panjang hitam.

Di luar, terlihat Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan berdiri bersama personel Propam lainnya.

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha mengatakan, empat personel tersebut sudah ditahan atau penempatan khusus (Patsus).

Namun demikian, ia tidak menjelaskan siapa saja personel yang dikurung tersebut.

Dari foto yang beredar, terlihat 3 dari 4 berdiri dibalik jeruji.Sedangkan satu lagi tidak kelihatan.

Ia menyebut satu lagi tidak nampak karena frame kamera tidak muat jika harus berdiri dibalik pintu semua.

"Sudah dipatsus Provost. Ada 4,"kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan, Jumat (17/10/2025).

Kronologis kejadian, Ketua Nasdem Sumut Iskandar diturunkan dari pesawat pada Rabu 15 Oktober malam.Polda Sumatera Utara Sumut membenarkan adanya personel Polrestabes Medan yang sedang melakukan penyelidikan, namun terjadi kekeliruan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menyebut, saat itu personel sedang mengejar terduga pelaku judi online dan scamming di Kualanamu karena hendak meninggalkan Sumatera Utara.Terduga pelaku juga bernama Iskandar.

Namun karena Polisi tak bisa masuk ke dalam area VIP dan pesawat sudah mau terbang, sehingga personel berkoordinasi dengan pihak bandara dengan memberitahukan identitas yang diburu.

Ketika Iskandar sudah diamankan dan diturunkan dari pesawat, barulah petugas Reskrim Polrestabes Medan itu tahu bahwa Iskandar yang mereka buru bukan Iskandar yang mereka tangkap di Bandara Kuala Namu.

Nama Iskandar yang mereka tangkap adalah Iskandar ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem), bukan Iskandar judol maupun scamming.(***)




















Sumber: Tribun Medan

Posting Komentar

0 Komentar