Kantor PT Pelindo Regional 1 Belawan Kembali Digeledah Kejati Sumut


Pelaksana Harian Asisten Intelijen Kejati Sumut, Bani Ginting, mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi penerimaan negara dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“(Detailnya) terkait jasa kepelabuhan dan kenavigasian pada Pelabuhan Belawan tahun 2023 sampai 2024. (Jadi) saat penggeledahan, tim jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara secara serentak melakukan penggeledahan di dua lokasi,” ujar Bani dalam keterangan tertulis.

Menurut dia, tim jaksa menyasar sejumlah ruangan di dua kantor tersebut untuk menelusuri berbagai dokumen dan data pendukung.

“Sasaran atau target yang ingin diperoleh yaitu pada bagian atau seksi keuangan, data pelaporan, dan ruang inventarisasi pendataan kedatangan serta pengaturan lalu lintas persinggahan kapal di wilayah pelabuhan,” kata Bani.

Bani menjelaskan, penggeledahan melibatkan puluhan jaksa. Hingga kini, tim masih mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap siapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

“(Penggeledahan) tersebut diharapkan dapat mendukung langkah penyidikan dalam rangka memperoleh alat bukti yang cukup, sehingga dapat ditemukan terkait apa dan siapa yang dianggap berperan dalam dugaan tindak pidana korupsi itu,” ujarnya.(***)













sumber rel

Posting Komentar

0 Komentar