Jokowi Mulai Ketar-ketir ? KPU Keluarkan Salinan Ijazahnya Saat Mendaftar Capres

Jakarta,TARUNA OFFICIAL
Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi bersama pakar telematika Roy Suryo berhasil mendapatkan salinan ijazah mantan Presiden Joko Widodo dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Dengan keluarnya ini terbukti bahwa Pak Roy Suryo dan teman-teman yang lain tidak boleh dijerat, karena kenapa? Ini barangnya sama persis. Jadi mereka tidak ada melakukan fitnah ya, pencemaran nama baik, mereka selalu bilang menganalisis dari yang begini,” kata Bonatua dikutip dari akun Facebook Inews, Jumat malam, 3 Oktober 2025.

“Selama ini kan (foto ijazah Jokowi) yang beredar dari yang namanya Pak Dian Sandi,” tambahnya.

Dian Sandi merupakan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang pernah dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah mengunggah foto ijazah Jokowi di platform media sosial X pribadinya.

Menurut Bonatua, Dian Sandi pernah mengaku unggahan ijazah asli Jokowi berasal dari temannya.

“Artinya ini menyudutkan teman-teman yang disangkakan, yang 12 orang itu, Nah, dengan sendirinya gugur, kenapa? Ternyata benar kok mereka. Mereka tidak salah,” tegasnya.

“Terbukti yang dari Dian Sandi itu mirip seperti ini. Cuma ya kan, karena memang Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) melindungi informasi berbau sensitif itu dihitam-hitamkan, dikosongkan. Kalau aslinya kan ada nomornya,” tutur Bonatua sambil menunjuk salinan ijazah yang diperoleh dari KPU.

Ia pun menegaskan bahwa dokumen yang diterima telah dilegalisasi resmi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU.

“Saya tanya tadi sama orang KPU-nya, menurut Undang-Undang KIP, kalau mau dihitamkan satu item, itu harus satu uji konsekuensi,” tandasnya.

Kronologi Dapatkan Salinan Ijazah Jokowi

Untuk mendapatkan salinan ijazah Jokowi Widodo dari KPU ternyata tidaklah mudah.

Bonatua Silalahi mengungkapkan, mengambil salinan ijazah mantan Presiden RI dua periode itu, melalui PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) KPU RI, Kamis (2/10/2025).

Untuk itu,Bonatua harus menunggu hingga dua bulan, bahkan sempat mendapat ‘penghalangan’ dengan terbitnya peraturan KPU RI yang membatasi akses dokumen capres-cawapres.

“Saya mengajukan permohonan ke PPID pada tanggal 3 Agustus,” ujar Bonatua melalui tayangan di TikTok.

Ternyata, ungkap Bonatua, tidak ada juga jawaban, hingga kemudian pada 24 Agustus ia melayangkan somasi.

“Tanggal 25 Agustus akhirnya mendapat jawaban, namun dinyatakan bahwa ijazah ini (capres-cawapres) rahasia dengan mengeluarkan peraturan KPU Nomor 731,” jelas Bonatua.

Peraturan itu dilampirkan sebagai dasar merahasiakan dokumen tersebut.

Bonatua menyebut, keluarnya peraturan KPU itu, tiga hari setelah dirinya mengajukan permohonan ke PPID.

“Peraturannya keluar tanggal 6, berarti tiga hari setelah saya mengajukan permohonan. Setelah itu, ramai di Medsos, berkat ceritakan ke teman-teman termasuk Pak Roy Suryo, bahwa saya ini dihadang secara kebijakan. Akhirnya ramai di medsos, kontroversial ya ketika itu. Lalu KPU memutuskan Keputusan KPU 731 dicabut dan tidak berlaku,” paparnya.

Setelah itu, lanjut Bonatua, PPID KPU mengirim surat permohonan perpanjangan waktu untuk menjawab permohonannya.

“Kan ketika dia mengirim surat penolakan itu, saya langsung mengirim sanggah, keberatan. Karena saya tahu bahwa undang-undang KIP tidak merahasiakan ijazah. Boleh saja. Jangan dokumennya yang dirahasiakan. Tapi informasi di dalamnya, dihitam-hitamkan, jangan semua pula dirahasikan. Itu pun harus melalui uji konsekuensi,” jelasnya lagi.

Setelah itu, Bonatua pun diundang undang ke KPU terkait permohonannya meminta dokumen ijazah Jokowi.

“Jadi semalam saya diundang tiba-tiba, karena memang masa waktu untuk menjawab itu kan ada batasnya sesuai UU KIP, 30 hari, dan sudah habis memang masanya dengan hari ini (Kamis, 2 Oktober 2025). Makanya kemarin mereka jawab lewat email, saya jawab datang hari ini untuk memenuhi panggilan mereka. Mereka memberikan ijazah yang saya minta,” ujarnya.

Bonatua datang sendiri, karena dirinya merupakan pemohon tunggal.

Namun demikian, saat menuju KPU, ia didampingi tim Sentana dan Roy Suryo.

“Saya datang sendiri, karena saya pemohon tunggal. Tapi karena saya pikir saya tidak sendiri, saya didukung oleh Tim-tim Sentana termasuk Roy Suryo, saya pikir saya harus mengajak mereka,” jelasnya.

Bonatua menegaskan, setelah mendapatkan salinan ijazah Jokowi, ini merupakan kemenangan semua.

“Bagaimanapun ini kemenangan kita bersama. Kemenangan rakyat,” ujarnya.(***)

















rel

Posting Komentar

0 Komentar