Gerak Cepat Unit Jatanras Polrestabes Makassar Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Jatanras Satuan Reskrim Polrestabes Makassar berhasil mengamankan seorang pria berinisial (R) terduga pelaku kekerasan seksual terhadap tiga ponakannya sendiri di Kelurahan Tammua Kecamatan Tallo (15/11/2025).

Seperti diberitakan sebelumnya,wanita berinisial D yang menjadi korban kekerasan seksual beserta dua orang adiknya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Makassar.

Respon cepat Polrestabes Makassar yang langsung menindaklanjuti dengan mengamankan terduga pelaku di kediamannya di Jalan Rappokalling Kelurahan Tammua

Menurut pengakuan korban,terduga pelaku ini melancarkan aksinya sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Hingga terakhir dilakukannya pada bulan Mei 2025 lalu.

"Saya dan kedua adikku menjadi korban pelecehan sudah lama sekali dan kami tidak berani bercerita kepada siapa pun" ucap korban

Korban yang masing - masing berusia 16 tahun, 17 tahun dan D yang berusia 18 tahun.

Korban pun sangat mengapresiasi kinerja Polrestabes Makassar yang sudah mengamankan terduga pelaku, 

"Saya salut kinerja Jatanras Polrestabes Makassar",katanya.

Kini terduga pelaku diamankan di Mako Polrestabes Makassar dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.(***)




Posting Komentar

0 Komentar