Dewan Pers Mulai Gerah,Seharusnya Jokowi Tunjukkan Ijazah Agar Masalahnya Selesai

Jakarta,TARUNA OFFICIAL
Kali ini Dewan Pers juga merasa gerah dengan kasus ijazah Jokowi yang tak kunjung selesai.Dewan Pers menilai,masalah ijazah ini adalah urusan sepele.Jokowi hanya menunjukkan ijazahnya lalu diuji di lab forensik maka kasusnya pun selesai.

Ketua Dewan Pers, Prof  Komaruddin Hidayat mengaku heran kasus dugaan ijazah palsu milik mantan Presiden Jokowi yang tak kunjung selesai. Padahal, kata dia, hal itu adalah masalah sepele.

“Saya rasa hanya di Indonesia, ijazah seorang presiden itu dipermasalahkan. Dan ini sudah berjalan berbulan-bulan, bahkan setahun lebih. Saya sendiri tidak tahu agenda apa, drama apa yang tengah dipertontonkan di balik drama ijazah ini,” katanya dalam keterangan video, Senin, 6 Oktober 2025.

“Pasti di belakang itu ada agenda-agenda yang ada di balik cerita di permukaan. Padahal masalah ijazah itu kan hal yang sepele. Tunjukkan dengan bangga dan sukarela silahkan diuji di lab sehingga selesai masalahnya,” tambahnya.

Tapi nyatanya, kata mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut, hal itu tidak atau belum dilakukan oleh Jokowi.

Yang menjadi pertanyaan, lanjut dia, jika masalah ijazah ini yang mestinya sepele dan tak membutuhkan waktu lama, bagaimana akan menuntut penyelesaian korupsi yang jumlahnya triliunan.

“Melibatkan banyak aktor, institusi dengan modus money laundry, sekian banyak institusi dan orang di dalam maupun di luar negeri juga terlibat,” katanya.

“Jadi, mestinya penyelesaian berbagai penyimpangan hukum termasuk korupsi itu dilakukan dengan segera,” ujar Ketua Dewan Pers Prof Komaruddin Hidayat.

Polemik Panjang 

Polemik dugaan ijazah palsu milik Jokowi hingga saat ini masih bergulir dan jadi sorotan dari berbagai pihak.

Termasuk mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji akhirnya buka suara soal polemik ijazah Jokowi tersebut.

Susno Duadji menilai, langkah pihak kepolisian sudah tepat dalam menangani perkara dugaan ijazah palsu tersebut. 

Menurut Susno Duadji, Polri tidak memiliki kewenangan untuk menyatakan ijazah sang mantan presiden asli atau sah. 

"Baik, kita hargai hasil kerja Polri ya, baik itu markas besar maupun Bareskrim yang telah menyimpulkan bahwa ijazah Pak Jokowi identik. Tapi, identik itu bukan berarti asli, bukan berarti sah. Itu kesimpulan yang bagus sekali," kata Susno seperti dikutip dari TV One pada Sabtu (4/10/2025). 

Ia menjelaskan kesimpulan Bareskrim yang menyebut 'identik' hanya sebatas membandingkan kesamaan fisik atau data, bukan menetapkan keabsahan secara hukum. 

Sedangkan ranah penentuan keaslian ijazah bukan berada di tangah kepolisian, melainkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sebab, hal itu berkaitan dengan produk administrasi negara. 

"Di mana ranahnya? Itu masalah administrasi, harus digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memang tugasnya menyelidiki masalah produk-produk administrasi dari pejabat administrasi negara. Di situ lah peradilannya. Jadi, jelas kalau di Polda Metro tidak akan bisa jalan," jelasnya. 

Susno menilai wajar jika saat ini kasus ijazah Jokowi terkesan mandek karena objek permasalahannya belum bisa dibuktikan keasliannya. 

"Objek yang menjadi masalah itu tidak bisa dibuktikan asli atau tidak, kemudian markas besar jelas benar dia mengambil kesimpulan dengan ijazah pembanding. 

Kesimpulannya bukan asli, bukan sah tetapi identik. Nah, untuk membuktikan asli atau sah dimiliki Pak Jokowi itu adalah produk administrasi negara, ya gugat lah di PTUN," katanya. 

Respons Relawan Jokowi

Sementara itu, Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan menilai pernyataan Susno patut dihargai. 

Akan tetapi, ia menekankan bahwa laporan yang dibuat bukan semata soal ijazah, tetapi terkait dugaan pencemaran nama baik.

Namun ramai netizen yang mendukung pernyataan Susno Duadji bahwa pasal pencemaran nama baik tidak bisa diterapkan Polri sebelum ada pembuktian ijazah Jokowi memang asli bukan palsu atau aspal (asli tapi palsu).(***)





tim/red

Posting Komentar

0 Komentar