Mertua Terlibat Pusaran Korupsi Kuota Haji,Dito Ariotedjo Direshuffle

Jakarta,TARUNA OFFICIAL 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi telah mencegah Fuad Hasan Masyhur (FHM), pemilik biro perjalanan Maktour Travel, untuk bepergian ke luar negeri.

Langkah ini diambil demi kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kuota haji tahun 2023–2024 di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Nama Fuad menjadi sorotan publik karena merupakan mertua Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo yang kini telah direshuffle oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pencegahan ke luar negeri ini memperlihatkan bahwa KPK mulai menelusuri jalur-jalur penting dalam kasus yang disebut-sebut melibatkan nilai fantastis dan jejaring tokoh besar.

Tak hanya Fuad, KPK juga memasukkan sejumlah nama tenar dalam daftar pencegahan.

Di antaranya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan Ishfah Abidal Aziz (IAA)—mantan Staf Khusus Menteri Agama Bidang Ukhuwah Islamiyah, Hubungan Organisasi Kemasyarakatan dan Sosial Keagamaan, serta Moderasi Beragama.

Pencegahan ini menjadi babak baru penyelidikan kasus yang telah memicu perhatian publik sejak awal 2024.

KPK diyakini tengah mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengaturan kuota haji, termasuk potensi adanya permainan dalam distribusi dan penentuan jemaah.

Meski belum ada tersangka yang diumumkan secara resmi, langkah KPK ini menandakan bahwa proses hukum sedang bergerak cepat dan mengarah ke figur-figur strategis.

Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut—apakah pencegahan ini akan berujung pada penetapan tersangka, atau justru membuka tabir jaringan besar di balik bisnis kuota haji.

Info terbaru dari pengembangan kasus ini KPK telah menyita dua rumah senilai Rp 6,5 miliar.Terletaj di Jakarta Selatan.

Jubir KPK Budi Prasetyo menyebut penyitaan dilakukan pada Senin (8/9/2025).

"Penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap dua rumah yang berlokasi di Jakarta Selatan, dengan total nilai kurang lebih sebesar Rp 6,5 miliar," kata Budi kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).

KPK ungkapkan Haji Khusus 2024 dijual hingga Rp 300 Juta, Furoda Rp 1 Miliar

Dia mengatakan rumah itu disita dari salah satu pegawai Kementerian Agama (Kemenag). Rumah itu diduga dibeli dari fee jual beli kuota haji pada 2024.

"Rumah disita dari salah satu pegawai Kementerian Agama ASN pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yang dibeli pada 2024 secara tunai dan diduga berasal dari fee jual beli kuota haji Indonesia," ujarnya.

Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024 ini telah masuk ke tahap penyidikan. Namun KPK belum menetapkan siapa tersangkanya.

KPK menyebut kasus ini terkait dengan pembagian kuota haji tambahan sebanyak 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus. Padahal, menurut UU, kuota haji khusus 8 persen dari total kuota nasional.

Sitaan Terbaru KPK di Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK menduga ada jual beli kuota haji tambahan yang terjadi. KPK telah melakukan sejumlah penyitaan, mulai duit jutaan dolar hingga mobil.

Pembagian kuota tambahan itu diduga bermasalah hingga berujung dugaan kerugian negara Rp 1 triliun. 

KPK juga menyebut pembagian kuota tambahan tak sesuai aturan itu telah membuat ribuan jemaah haji reguler gagal berangkat pada tahun 2024 dan membuat antrean haji reguler semakin panjang.

Muncul dugaan publik Dito Ariotedjo direshuffle memang berkaitan dengan keterlibatan mertuanya dalam kasus korupsi kuota haji.(***)

tim/red

Posting Komentar

0 Komentar