Jakarta,TARUNA OFFICIAL
Pernyataan Silfester Matutina yang menyerang eks Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko membuat anak buahnya geram.
Salah satu staf Soenarko, Kolonel TNI (Purn), Sri Radjasa Chandra mengatakan pernyataan Silfester yang tak berdasar itu justru hanya membuat kegaduhan.
Ia memaklumi Silfester menyerang Soenarko karena dia salah satu termul atau ternak dari keluarga Mulyono alias Jokowi.
Sri Radjasa juga membantah pernyataan Silfester yang menyebut Soenarko terlibat kasus makar pada tahun 2019.
Ia memberikan klarifikasi bahwa Soenarko, kala itu, menyuarakan keadilan terhadap pemerintahan Jokowi yang tidak pro rakyat.
Video Soenarko yang kala itu mengkritik keras pemerintahan Jokowi dan terkesan mengancam negara tersebar.
Saat itu Soenarko menyampaikan kepada orang-orang untuk mengepung Istana Negara.
"Nah, ini dijadikan satu dalil untuk menuntut Pak Narko melakukan makar," katanya seperti dikutip dari Hersubeno Point di YouTube pada Kamis (10/7/2025).
Padahal, kata Sri Radja, pernyataan itu hanya lah kritikan terhadap pemerintahan Jokowi dan tidak ada hubungannya dengan perkara pilpres atau kepentingan partai politik tertentu.
Sri Radja menjelaskan memang sudah tipikal Soenarko dalam berbicara terkesan keras.
"Tipikal Pak Narko memang ngomong seperti itu, gaya Pak Narko ngomong seperti itu jadi kalau dituduh makar aneh," jelasnya.
Bersamaan dengan kasus makar, Soenarko juga dituduh menyelundupkan senjata.
Padahal senjata itu didapat ketika konflik Gerakan Aceh Merdeka (GAM) saat Soenarko menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda.
Menurut Sri Radja, tiga senjata yang diberikan oleh GAM itu sudah tidak layak pakai.Tiga senjata itu yakni, dua jenis senjata AK-47 dan satu M16 A1.
"Saya masih di Kodam bagian pengamanan waktu itu, temuan (tiga senjata) itu saya serahkan kepada Pangdam (Soenarko)," katanya.
Pada tahun 2018, Soenarko meminta Sri Radja untuk mengirimkan senjata M16 A1 ke Jakarta untuk disimpan di Museum Kopassus.
"Kemudian dikirimlah senjata itu melalui prosedur yang resmi AVSEC (Bagian pengamanan) bandara sana (Aceh) tahu, AVSEC Garuda di Cengkareng juga, terus di mana (tuduhan) diselundupinnya? Ini kan ada rekayasa, jadi Pak Narko sendiri tidak tahu ada kiriman senjata itu," katanya.
"Padahal dikirim resmi tapi dibilang selundupan, kalau selundupan kan dirahasiakan.Ini kan diketahui aparat keamanan bandara, di sini pun diketahui sebelum dikirim," tambahnya.
Maka, kata Sri Radja, menjadi sempurna lah skenario untuk menangkap Soenarko.
Pertama dituduh makar selanjutnya dituduh mengirim senjata selundupan.
"Nah mulai lah Pak Narko ada tuntutan hukum," katanya.
Karena kasus itu, Soenarko dituduh melanggar perkara terhadap keamanan negara atau makar terkait aksi pengepungan KPU pada 22 Mei yang videonya tersebar di media sosial.
Selain itu, Soenarko dijerat Pasal 110 Jo Pasal 108 ayat 1 tentang Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 163 bis Jo Pasal 146.
Kolonel Purn Sri Radjasa
"Jadi salah besar ketika Silfester mengatakan Pak Narko ditangkap karena makar, enggak ada itu ngarang. Saya pikir itu satu pernyataan yang tidak mengedepankan fakta.
Biasa kalau termul (ternak Mulyono) itu kan begitu," pungkasnya.
Silfester Matutina Mulai Diburu Purnawirawan Kopassus
Sebelumnya diberitakan, Relawan Jokowi, Silfester Matutina menantang eks Danjen Kopassus, Mayjen Purn TNI, Soernarko.
Video Silfester yang menyerang sang mantan jenderal TNI itu pun viral di media sosial.
Kini Silfester Matutina tengah diburu Purnawirawan Kopassus akibat penghinaannya kepada mantan Danjen Kopassus Mayjend Soenarko.
Selain itu,Silfester Matutina sempat terjerat kasus hukum atas tuduhan penyebaran fitnah yang dilakukannya pada saat melakukan demonstrasi di depan Mabes Polri, Senin (15/05/2017) silam.
Dalam orasinya, Silfester menuding Wakil Presiden RI saat itu, Jusuf Kalla sengaja menggunakan isu SARA demi memenangkan pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang akan bertarung di Pilkada DKI Jakarta tahun 2017.
Fitnah yang dilontarkan Silfester di depan ratusan demonstran ini pun sempat terekam kamera masyarakat yang berakhir menjadi barang bukti.
"Kita miskin karena perbuatan orang-orang seperti JK. Mereka korupsi, nepotisme, hanya perkaya keluarganya saja," ucap Silfester dalam orasinya.
Hal ini pun diketahui oleh Jusuf Kalla dan keluarganya sehingga putra dari Jusuf Kalla, Solihin Kalla akhirnya melaporkan Silfester ke Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (06/07/2017) silam dengan laporan atas penyebaran fitnah yang dilakukan Silfester terhadap Jusuf Kalla.
Laporan yang diterima dengan nomor LP/597/VI/2017/Bareskrim tersebut pun ditindaklanjuti. Proses hukum pun dilakukan oleh pihak Bareskrim hingga melakukan pemanggilan terhadap Silfester.
Namun, Silfester sempat mengelak tudingan penyebaran fitnah. Ia pun berdalih sengaja mencurahkan isi hatinya dan hanya menyatakan sikap atas tindakan Jusuf Kalla.
"Saya merasa tidak memfitnah JK, itu adalah bentuk anak bangsa menyikapi masalah bangsa kita," ucap Silfester.
Dalih Silfester ternyata tak begitu kuat hingga persidangan berlanjut. Kasus yang ditangani oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan ini pun berlanjut hingga Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Lewat persidangan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hakim pun menjatuhkan hukuman kepada Silfester dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan diwajibkan membayar biaya perkara senilai Rp2.500.
Silfester pun harus mendekam di penjara selama 1 tahun 6 bulan sebelum akhirnya bebas di akhir tahun 2018.
Kasus ini menjadi catatan hitam bagi Silfester yang kini kembali disoroti akibat tindakan tak pantas yang ia lakukan terhadap mantan Danjen Kopassus Mayjend Soenarko.Termasuk percobaan penganiayaan terhadap pengamat Rocky Gerung.
Tampaknya keluarga Mulyono memang menyukai mantan narapidana untuk dijadikan ternak.Dengan harapan bisa mengintimidasi rakyat yang mengkritik keluarga Mulyono.
Bukan hal yang aneh kalau ternak Mulyono seperti Silfester Matutina saat ini diberi jabatan komisaris di salah satu BUMN.(***)
red
0 Komentar