Medan,TARUNA OFFICIAL
Usai berhasil memukul mundur pasukan keamanan dari TNI, Polri, dan Satpol PP, warga tampaknya masih tak puas.
Massa kemudian memburu Kepling 16 berinisial Ar, Kepling 17 berinisial Frd, dan Kepling 20 berinisial Sn berhasil disergap.
Kemarahan warga kian tak terbendung. Tak lama setelah pasukan keamanan membubarkan barisan, warga langsung menyerbu Warkop Agam Metal yang berada di depan Kompleks Pergudangan Krakatau Multi Centre (KMC).
Seakan mereka mengetahui bahwa di sana ada Kepling 20 yang sedang bersembunyi. Warga pun mengepung warkop tersebut dan memaksa Kepling 20 untuk keluar.
Tak beberapa lama kemudian, Kepling 20 keluar dari dalam warkop dengan dikawal sejumlah orang. Sontak, warga yang sudah emosi langsung memukuli Kepling 20 di tengah Jalan Gunung Krakatau seraya meneriakinya mafia dan pengkhianat.
"Woi pengkhianat kau, mafia kau, mati kau," ujar warga sambil melayangkan pukulan kepada Kepling 20.
Kondisi sempat mencekam ketika Kepling 20 dipukuli layaknya pencuri. Kepling 20 pun terlihat tidak berdaya dan tidak mampu melakukan perlawanan dengan amukan warga tersebut.
Beruntung sejumlah warga yang mengawal berhasil membebaskan Kepling 20 tersebut dari amukan warga. Kemudian, Kepling 20 dibopong dengan pengawalan sejumlah warga ke Gang Sawo, Jalan Alumunium I.
"Jangan dipukul, Kepling kami," kata sejumlah pengawal Kepling 20.
Saat ini, informasi diperoleh Kepling 20 sudah diamankan dan mendapatkan perawatan medis.
Kepling 16 dilaporkan juga berhasil ditangkap warga, sedangkan Kepling 17 tidak diketahui keberadaannya.
Seperti diketahui, juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan bersama petugas keamanan hendak melakukan eksekusi atas lahan dan bangunan yang berdiri di Lingkungan 16, 17, dan 20 Tanjung Mulia seluas 17 hektare.
Warga pun tak terima dan melakukan aksi penolakan dengan memblokade Jalan Gunung Krakatau serta Jalan Alumunium I yang menjadi objek eksekusi.
Namun berdasarkan keterangan Lurah Tanjung Mulia, Jufri Mark Bonardo Simanjuntak disebutkan bahwasanya tidak ada rumah warga di yang akan dieksekusi.
"Ahli waris lahan di Tanjung Mulia dipastikan tidak akan mengeksekusi rumah warga. Eksekusi hanya berlaku untuk gudang-gudang," ujarnya kepada media beberapa waktu lalu.
Sampai sejauhmana keterlibatan Kepala Lingkungan sehingga menjadi luapan amarah warga,sampai saat ini masih menjadi tanda-tanya.
Dari informasi yang berkembang menyebutkan bahwa para Kepala Lingkungan tersebut ikut membantu pihak pemenang perkara.
Konon kabarnya para Kepala Lingkungan menerima imbalan Rp 3,3 miliar.Namun informasi ini belum terkonfirmasi kepada pihak terkait.(tim)
Video Kepala Lingkungan Kelurahan Tanjung Mulia Medan dikeroyok massa saat aksi unjuk rasa,Kamis 17 Juli 2025
0 Komentar