Rakor Nasional Gugus Tugas TPPO,Polri Komitmen Perangi Perdagangan Orang

Kolaka,TARUNA OFFICIAL
Dalam rangka memperkuat koordinasi lintas sektor terkait Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Nasional melalui Zoom Meeting, Rabu (4/6/2025), yang diikuti secara hybrid oleh seluruh jajaran kepolisian dari tingkat pusat hingga daerah serta kementerian dan lembaga terkait.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kemitraan Polres Kolaka ini dipimpin langsung oleh Wakil Asisten Operasi Kapolri, Irjen Pol Dr Endi Sutendi SIK SH MH. 

Turut hadir mewakili Pemerintah Daerah Kolaka, Asisten II Bupati Kolaka, Ir H A Abbas MSi serta jajaran Polres Kolaka di antaranya Kaurbiops Satreskrim IPDA Nurman SH dan Kasat Binmas AKP Ridwan SH.

Rakor dimulai pada pukul 10.15 WITA dengan pembukaan oleh Irjen Pol Endi Sutendi, dilanjutkan pembacaan doa, dan pemaparan dua materi utama. 

Materi pertama disampaikan oleh Brigjen Pol Drs Eko mengenai Peraturan Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO. 

Materi kedua dibawakan oleh perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), yaitu Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja & TPPO, yang menyoroti pendekatan berbasis korban serta strategi perlindungan perempuan dan anak.

Diskusi interaktif antara peserta menjadi penutup kegiatan untuk mempertegas sinergi antar instansi dalam menanggulangi TPPO secara menyeluruh.

Komitmen Polri 

Dalam forum tersebut, Polri menegaskan peran aktifnya dalam upaya pemberantasan TPPO, dengan mengedepankan kolaborasi lintas sektor serta penguatan struktur dan sistem penanganan di daerah. Beberapa langkah strategis yang menjadi rencana tindak lanjut antara lain:

Penguatan Satgas TPPO di tingkat Polda dan Polres,pelatihan penyidik berbasis korban,pengembangan sistem deteksi dan peringatan dini serta peningkatan kerja sama internasional seperti dengan Interpol dan Atpol.

Kegiatan ini juga diikuti secara langsung oleh Satker Bareskrim Mabes Polri, Kementerian Dalam Negeri RI, Kementrian PPPA RI, Kementerian Sosial RI, dan Kementerian Kesehatan RI. 

Sementara secara daring, kegiatan disaksikan oleh seluruh Polda dan Polres/Polresta di Indonesia, melibatkan pejabat daerah dan instansi terkait setempat.

Sebagai bagian dari penguatan koordinasi, Gugus Tugas TPPO dibagi menjadi enam Subsatgas yakni,

1. Subsatgas Pencegahan.
2. Subsatgas Rehabilitasi Medis.
3. Subsatgas Rehabilitasi Sosial, Pemulangan, dan Reintegrasi.
4. Subsatgas Pengembangan Norma Hukum.
5. Subsatgas Penegakan Hukum.
6. Subsatgas Kerja Sama dan Koordinasi.

Melalui rakor ini, Polri dan seluruh mitra strategisnya menegaskan komitmen bersama dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman perdagangan orang, serta memastikan bahwa upaya pencegahan dan penanganan dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.(***)


rel

Posting Komentar

0 Komentar