Camat Medan Barat Hendra Syahputra sempat mengaku sesak nafas saat diperiksa Inspektorat Pemkot Medan dalam kasus uang retribusi sampah
Medan,TARUNA OFFICIAL
Wali Kota Medan, Rico Waas menepati janji untuk transparan dan mengumumkan jajaran camat dan lurah yang positif narkotika. Hal itu dibuktikan dengan temu pers bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara, di lobi Pemko Medan, Senin (2/6/2025).
Empat nama ASN kalangan camat dan lurah yang dinyatakan positif narkotika yakni Andry Febriansyah menjabat Camat Medan Johor, HSS menjabat Lurah Gaharu, Hendra Syahputra menjabat Camat Medan Barat, dan EEL Lurah Petisah Hulu.
"AF Camat Johor pakai alprazolam/benzodiazepin dan ada resep, HSS Lurah Gaharu gunakan narkotika golongan 1 jenis sabu, Elkon Erwin Limbong Lurah Petisah Hulu gunakan narkotika golongan 1 ganja, lalu HS gunakan ekstasi sudah pernah rehab, namun ini gunakan penenang lagi,"jelas Wali Kota Medan.
Video Camat Medan Barat Hendra Syahputra mengaku sesak nafas saat diperiksa Inspektorat Pemkot Medan
"Apabila tingkatan terbukti akan kami nonaktifkan sementara. Arahnya ke sanksi hukuman berat ya nonaktif, ini butuh tambahan pendalaman lagi, bisa saja potensi sanksi sangat berat. Kalau hukuman pencopotan hingga pemecatan kita ada aturan dari MenpanRB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), kalau terbukti sudah berulang dua kali maka akan dipecat secara tidak hormat, dan kami butuh pendalaman lagi dari BNN," kata Wali Kota, Rico Waas.
Warga sekarang tinggal menunggu proses hukum terhadap para pejabat Pemko Medan tersebut.(***)
rel
0 Komentar