Di Balik Pengalihan Empat Pulau ke Sumut Ada Potensi Migas yang Diincar

Jakarta,TARUNA OFFICIAL
Anggota DPR asal Dapil Aceh I, Nazaruddin Dek Gam meminta empat pulau yang kini masuk wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dikembalikan ke Aceh.

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek.

Dek Gam mengkritik keputusan Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) yang memasukkan empat pulau tersebut kini masuk wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

"Saya minta Mendagri untuk segera mengembalikan pulau tersebut ke Provinsi Aceh," kata Dek Gam saat dihubungi, Rabu (11/6).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan bahwa masyarakat di empat pulau itu sejak dulu telah mengantongi KTP Aceh. 

Menurut dia, alasan itu telah menjadi dasar Pulau Panjang hingga Mangkir Ketek tak perlu dipindahkan.

"Itu dari dulu masyarakat di sana itu sudah ber-KTP Aceh, jadi semuanya udah ada dasarnya Aceh. Enggak ada dasar Sumatera Utara di situ," katanya.

Dek Gam menilai,Mendagri Tito  hanya buat gaduh dan meminta Tito Karnavian lebih baik mengurusi persoalan lain. Menurut dia, keputusan Mendagri hanya bikin gaduh.

"Mendagri lebih baik ngurus yang lain lah. Enggak usah cawe-cawe hal ginian, bikin gaduh aja Mendagri ini," kata Dek Gam.

Sebelumnya rakyat Aceh telah melakukan protes atas empat pulau yang telah dicatat masuk bagian wilayah Sumut.

Video penolakan rakyat Aceh atas pengambilalihan 4 pulau menjadi milik Sumut


Status administrasi perubahan status empat pulau itu tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Padahal empat pulau itu dimiliki oleh warga Aceh dengan dokumen sah serta ditandai dengan adanya prasasti yang dibangun oleh Pemkab Aceh Singkil pada 2008.

Tito mengatakan pemerintah pusat tidak memiliki kepentingan pribadi terhadap perubahan status empat pulau itu, melainkan hanya ingin menyelesaikan masalah batas wilayah secara objektif dan legal.

Tito menjelaskan, batas darat antara Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Tapanuli Tengah sudah diteliti oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), TNI Angkatan Laut, dan Topografi Angkatan Darat, sehingga pemerintah pusat memutuskan bahwa empat pulau tersebut berada dalam wilayah Sumatera Utara.

"Batas daratnya sudah selesai, antara Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah. Ditandatangani dua belah pihak, cuma batas lautnya," kata Tito di Istana Kepresidenan, Selasa (10/6).

Miliki Potensi Cadangan Migas

Benang merah yang diduga menjadi penyebab 4 pulau diributkan (di luar keputusan Mendagri-red) oleh Sumatera Utara dan Aceh mulai terkuak.

Ternyata, 4 pulau yang disengketakan memiliki potensi cadangan Migas yang bisa meningkatkan pendapatan asli daerah masing-masing provinsi.

Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Gubernur Sumut, Bobby, dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu 4 Juni 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Bobby mengajak Mualem untuk kolaborasi atau Kerjasama.

“Namun di luar itu, tadi kami (bersama Gubernur Aceh) bersepakat untuk kita kelola sama-sama. Kalaupun ada potensi sumber daya alam, ya itu bisa kita kelola sama-sama. Termasuk ada Migas (minyak dan gas), juga bisa kita saling berbagi,” jelas Bobby Nasution.

Sebab, lanjut dia, empat pulau di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara itu (versi Bobby-red), memiliki potensi cadangan minyak dan gas bumi (migas) yang bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah.

Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 terkait wilayah administratif empat pulau masuk ke wilayah Provinsi Sumut.

Adapun Keputusan Mendagri itu tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau ditetapkan pada 25 April 2025.

Dengan objek lokasi, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Mangkir Gadang berada di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah berbatasan dengan Kabupaten Aceh Singkil.

“Jadi tadi kita sampaikan, kita kolaboratif, kita kolaborasi. Kalau bicara potensi ya, jadi tidak bicara akan dikembalikan atau tidak. Kalau ke depan ada pembahasan itu, kami terbuka saja,” kata Bobby.

Sebelumnya, Bupati Singkil Safriadi juga mengungkapkan hal yang hampir sama.
Sebab ada kandungan bernilai tinggi di pulau itu, seperti minyak dan gas.

“Bukan hanya pulaunya. Ada harta karun di dalamnya yaitu gas dan minyak,” tegasnya.

Kalau bicara tambang minyak dan gas serta sumber mineral di Indonesia sudah bisa ditebak siapa pemain di belakangnya yang selama ini menguasai usaha pertambangan. (***)



rel

Posting Komentar

0 Komentar