Jakarta,TARUNA OFFICIAL
PDIP menyampaikan pihaknya melaporkan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi ke Bareskrim atas tuduhan fitnah terkait judi online (judol), Selasa (27/5/2025).
"Betul kami buat LP (laporan polisi) ke Mabes terkait fitnah Budi Arie terhadap PDI Perjuangan," kata kuasa hukum PDIP, Wiradarma Harefa kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).
Wiradarma belum mau bicara banyak mengenai pelaporan ini dan hanya menambahkan dirinya akan datang ke Bareskrim Polri bersama 10 kader PDIP.
Sebelumnya, politikus PDIP, Guntur Romli mengatakan partainya akan melaporkan Budi Arie selaku mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) ke pihak berwajib terkait permasalahan judi online.
Hal tersebut merespons rekaman suara wawancara seorang wartawan dengan terduga Budi Arie, yang menyebut nama PDIP serta Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan sebagai otak pembingkaian atau framing kasus judol terhadap Budi Arie.
"Kami secara resmi menyatakan sikap bahwa kami sangat keberatan dan membantah atas tuduhan fitnah tersebut karena ini terkait nama baik Partai," ujar Guntur saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (26/5/2025).
Guntur menegaskan pelaporan tersebut dilakukan setelah adanya desakan dan masukan dari seluruh kader PDIP yang marah terhadap fitnah yang dilontarkan oleh Budi Arie.
Saat ini, ia menuturkan pihaknya sedang mengumpulkan bukti dan saksi untuk melengkapi laporan kepada pihak berwajib terkait permasalahan itu.
Terbaru, Guntur mengaku telah menelepon wartawan yang menghubungi Budi Arie dalam percakapan viral tersebut dan memintanya sebagai saksi.
"Insya Allah beliau siap menjadi saksi karena beliau ditelepon Budi Arie, yang menyampaikan fitnah terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," ucap dia menekankan.
Dirinya pun menegaskan PDIP menjadi garda terdepan dalam memberantas judol karena terbukti menyengsarakan masyarakat kecil. Ia juga tak menampik aktivitas judol di Indonesia sulit diberantas lantaran terdapat mafia di baliknya.
Maka dari itu, dia sangat mengecam fitnah dari Budi Arie yang menilai informasi 50 persen jatah judol bersumber dari PDIP.
"Itu dakwaan resmi Kejaksaan, bukan dari kami. Bagaimana mungkin PDIP maupun Bapak Budi Gunawan bisa mengintervensi terhadap dakwaan jaksa?" ungkap Guntur.(***)
rel
0 Komentar