Jakarta,TARUNA OFFICIAL
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Bali dengan tegas menolak kehadiran Organisasai Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) pimpinan Hercules berdiri di dua wilayah itu.
Akhir-akhir ini GRIB Jaya ramai dibicarakan warganet pengguna media sosial X karena menghadapi penolakan di berbagai daerah.
Berbagai komentar netizen tentang GRIB yang dinilai makin meresahkan.
Sebuah perusahaan disegel oleh massa GRIB Jaya karena sengketa dengan seorang warga, udah kayak aparat penegak hukum aja nih? pengadilan saja belum ada putusan. Gimana investor pada mau masuk kalo ada ormas modelan gini?" tulis pemilik akun @V3****3L.
Akun tersebut juga mengunggah video berupa respons kepolisian tentang penyegelan pabrik di Kalimantan Tengah (Kalteng).
"HTI dan FPI 'dibubarkan' karena dianggap mengancam NKRI... Bagaimana dengan grib dan ormas preman?" ujar akun @ka****no.
"Pecalang tegas tolak GRIB masuk Bali. Mantap Pecalang! Terus semangat jaga kedamaian Pulau Dewata," komentar @ka*****23.
Ekspansi GRIB Jaya di Bali dan Kalimantan
Tengah (Kalteng) menjadi sorotan berbagai lapisan masyarakat mulai dari pemerintah, aparatur negara hingga warga biasa.
Banyak warga menolak kehadiran ormas yang dianggap melakukan praktik premanisme ini.
Penolakan di Bali
Penolakan GRIB Jaya di Bali berasal dari berbagai pihak mulai dari pemimpin daerah hingga para pecalang.
Sebab Pulau Dewata selama ini mempunyai petugas keamanan adat yang bernama pecalang.
Mereka lah yang menjaga ketertiban dan keamanan di sana.
Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta telah menyatakan penolakannya terhadap GRIB Jaya karena wilayah tersebut sudah memiliki dewan keamanan berbasis kearifan lokal.
"Jadi prinsipnya kami melihat bahwa di Bali ini kita sudah memiliki aparatur negara, baik itu TNI maupun Polri, yang bertalian dengan keamanan dan ketertiban masyarakat itu satu," ujar Giri Prasta kepada media di Kantor Gubernur Senin (5/5/2025).
"Yang kedua, dari 1.400 lebih desa adat, itu sudah memiliki pecalang desa adat. Nah, pecalang desa adat ini mempunyai peran untuk menjaga estetika wilayah adat itu sendiri," paparnya.
Ketua Pecalang Bali Made Mudra juga mendukung penolakan Pemerintah Provinsi Bali terhadap ormas tersebut.
Menurutnya, Bali sudah memiliki sistem keamanan berlapis dari mulai pemerintah hingga pemangku adat. Ia pun khawatir jika ada ormas dari luar akan memicu gesekan di antara masyarakat.
Meskipun demikian, Mudra sebagai Ketua Pecalang Bali menyerahkan keputusan kepada pihak yang lebih berwenang seperti Pemprov dan Kapolda.
Penolakan-penolakan itu relatif ya karena yang berhak menolak gubernur, wali kota, dan polisi," kata Mudra.
"Kalau kami melaksanakan sesuai instruksi dari Gubernur Bali, jaga keamanan, urusan lain biar pejabat yang di atas yang menentukan sikap. Sikap itu disampaikan Pak Gubernur, bahwa Ormas yang viral di Bali itu sangat tidak bisa diterima," tambahnya.
Menurut Mudra, sudah ada 20.000 lebih anggota pecalang yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di Bali. Mereka berasal dari 1.500 desa adat yang tersebar di pulau tersebut.
Sementara warga dan pemangku adat Bali ikut menyuarakan penolakan melalui pemimpin adat Kelihan Adat Tainsiat Pande Nyoman Artawibawa.
"Terkait itu, saya kira serupa pendapatnya dengan Bendesa Kesiman yang sudah lebih dulu bersuara, bahwa Desa Adat di Bali sebetulnya sudah memiliki lembaga yang ditugasi untuk menjaga keamanan di wilayah setempat, bernama Pecalang," ujar Pande, Senin (5/5/2025).
Ia berpendapat bahwa peran pecalang sudah mampu bersinergi dengan lembaga keamanan tingkat nasional, seperti polisi.
Pande pun tegas menyatakan jika ada orang Bali yang ikut memberi ruang untuk pihak luar mengusik tatanan kearifan lokal, maka sama saja dengan merusak warisan leluhur.
Salah seorang warga bernama Putu Juniati dari Kabupaten Klungkung juga sepenuhnya mendukung peran pecalang jangan sampai diambil alih ormas lain.
"Pecalang Bali saja sudah cukup untuk mempererat adat istiadat," ujar Putu.
Penolakan di Kalimantan Tengah
Selain Bali,sepak terjang GRIB Jaya di Kalteng juga mendapat kecaman publik termasuk pemangku kebijakan setempat.
Pasalnya, ormas tersebut menyegel pabrik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalteng Iwan Kurniawan telah mengecam keberadaan GRIB JAYA.
"Kedudukan ormas di daerah manapun tidak boleh berada di atas negara. Ormas harus tunduk dan patuh terhadap keputusan negara, terutama menyangkut investasi daerah," komentar Agustiar pada Sabtu (3/5/2025), kepada media.
Apabila ada pelanggaran, Agustiar menegaskan, penertiban seharusnya dilakukan melalui aparat penegak hukum.
"Ya itu akan kami tertibkan, kan kita ada aparat hukum. Ini bukan negara ormas, ya, negara itu ada konstitusi," ujarnya.
Lebih lanjut, Agustiar menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan Polda akan menyelidiki kasus penyegelan ini.
Kapolda Kalteng Iwan Kurniawan sependapat bahwa persoalan yang ada bisa diselesaikan secara hukum bukan dengan ormas.
"Ketika ada persoalan apapun di masyarakat, harus diselesaikan secara hukum," terang Iwan.
Selanjutnya, ia menekankan bahwa tindakan ormas telah menyimpang dari aturan hukum yang ada. Untuk itu, kepolisian akan memproses tindakan yang melanggar hukum.
"Sekali lagi, negara kita adalah negara hukum. Permasalahan apapun yang dihadapi oleh masyarakat, saya minta untuk proses secara hukum," tandas Iwan.
Sedangkan Wakil Gubernur Kalteng Edi Pratowo juga memberikan respons terkait penyegelan pabrik oleh GRIB Jaya.
Terkait kemungkinan pembubaran ormas tersebut, Edi mengatakan,masih dievaluasi.
"Semua itu masih dilakukan evaluasi," ujar Edy di Kantor DPRP Kalteng, Palangka Raya, Senin (5/5/2025)
Kontroversi GRIB Jaya di Kalteng bermula dari aksi penyegelan pabrik PT BAP.
Ormas tersebut telah menyegel pabrik sebagai penerima kuasa penuh dari seorang warga bernama Sukarto bin Parson sejak 14 April 2024.
Menurut surat kuasa tersebut, PT BAP diminta membayar pemberi kuasa uang tunai lebih dari Rp1,4 miliar.
Padahal GRIB Jaya baru berdiri di Kalteng pada 28 Februari 2025 berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari DPP GRIB Jaya Pusat.
Adapun susunan organisasnya terdiri dari Robetson ditunjuk sebagai Ketua DPD GRIB Jaya Kalteng, Erko Mojra sebagai Sekretaris, dan Yanto Eko Saputra sebagai Bendahara.(***)
Tim
0 Komentar