Kolaka,TARUNA OFFICIAL
Polres Kolaka komitmen memberantas penyalahgunaan Narkoba dan berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkoba jenis Shabu.
Dengan program Kapolres Kolaka yakni SAHABAT POLRI Polsek Watubangga memperoleh informasi dan keluhan masyarakat terkait penggunaan dan peredaran Narkotika di rumah seorang pria berinitial L.
Polsek Watubangga bersama Polres Kolaka melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti Program Sahabat Polri tersebut.
Kapolsek Watubangga Ipda Hendra SH bersama personil mendatangi rumah L dengan didampingi Lurah Anaiwoi,Arwan ST pada 15 April 2025.Dan didapati L sedang memakai Shabu bersama dua wanita P dan H.
Dari mereka berhasil diamankan butiran kristal bening yang diduga Narkoba jenis Shabu sebanyak 1 (satu) Sachet dengan berat bruto 0.44 gram.
Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha SIK MH CPM memberikan perintah dan petunjuk kepada Kasat Resnarkoba Polres Kolaka untuk melakukan asistensi.
Selanjutnya Sat Resnarkoba Polres Kolaka melakukan intrograsi kepada terduga pelaku dan dilakukan pengeledahan rumah L ditemukan 1 (satu) saset plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening yang diduga Narkoba jenis Shabu dengan berat bruto 4, 81 gram.
Terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Kolaka untuk penyidikan lebih lanjut.(***)
Bara
0 Komentar