Makassar,TARUNA OFFICIAL
Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan gelar aksi demo di Kejati Sulsel menyoroti proses hukum Tipidkor di Kejari Maros yakni dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo) Kabupaten Maros,(23/4/2025).
Terkait proyek pengadaan layanan internet pada Tahun Anggaran 2021-2023 yang diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, sampai saat ini belum menemukan titik terang.
Bahwa Kejari Maros telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan sejak Oktober 2024 dan telah memanggil sekitar 30 saksi, termasuk kepala dinas, camat, dan aparatur sipil negara (ASN), hingga pihak penyedia Network Acces Point (NAP) dan penyedia kabel metro.
Menurut Azhari Hamid Selaku Jendral Lapangan pihak Kejari Maros dalam kasus ini tidak transparan dalam proses hukum yang berjalan.
"Sejauh pantauan yang kami lakukan ada beberapa pihak yang memiliki peranan penting dalam kasus ini.Tapi Kejaksaan Negeri Maros dalam beberapa pernyataan resminya tidak pernah menyampaikan nama-nama dan peranan pihak tersebut, terkesan ditutupi,'ungkap Azhari Hamid.
Di antaranya Prayitno selaku mantan Kadis Kominfo, Taufan selaku Kabid dan mantan Sekretaris Dinas Kominfo, PT Solusi Trimegah Persada, PT Medialink Global Mandiri, PT Aplikanusa Lintasarta selaku penyedia jasa.
Massa aksi menilai,penyedia jasa dan mantan Kadis Kominfo, Ptayitno adalah pihak yang paling bertanggung-jawab atas kasus ini.Pasalnya lonjakan nilai pengadaan proyek internet di Kominfo yang diperkirakan hingga 350 persen terjadi di masa kepemimpinanya selaku kepala dinas sekaligus kuasa pengguna anggaran.
Disebutkan,pada Anggaran Tahun 2021 semula nilai proyek tersebut berkisar Rp. 3,1 Milliar kemudian membengkak senilai Rp 3,2 Miliar pasca dilakukan anggaran perubahan dalam adendum.
Kemudian Anggaran Tahun 2022 senilai (±) Rp 6,3 Milliar dan Anggaran Tahun 2023, (±) Rp 4,5 Miliar. Ironisnya,lonjakan anggaran fantastis tersebut tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan jaringan.
Oleh karena itu,massa aksi mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk mengawasi profesionalisme penyidik Kejaksaan Negeri Maros dalam kasus ini, karena kami menilai orang-orang yang punya peranan pada tahun anggaran 2021-2023 adalah orang yang memiliki kedekatan dengan Bupati Maros sehingga sangat wajar ketika dalam perjalanan kasus ini tidak transparan dan sarat akan konflik kepentingan.
"Kami memberi warning, apabila dalam waktu dekat tidak ada transparansi dan terjadi tebang pilih dalam kasus ini,kami akan meminta Kejati Sulsel segera mengambil alih dan menuntaskan kasus ini sampai keakar-akarnya,tegas Azhari Hamid.(***)
rel/Bara
0 Komentar