Solo,TARUNA OFFICIAL
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya menunjukkan ijazahnya selama sekolah kepada awak media, Rabu (16/4/2025).
Adapun ijazah yang ditunjukkan Jokowi mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga lulus dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Namun, Jokowi enggan menunjukkannya kepada massa yang menuduh ijazahnya palsu.
Jokowi melalui ajudannya, mempersilakan para awak media masuk ke kediamannya di Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat memasuki kediaman Jokowi, para awak media dipersilakan duduk dan berbincang santai.Ia pun menunjukkan ijazah yang kini sedang digugat.
Tak hanya itu, Jokowi juga menunjukkan ijazahnya dari SD hingga lulus dari UGM.
Ijazah tersebut masih dalam kondisi baik dan terawat.
Hanya saja ijazah yang ditunjukkan Jokowi mirip foto yang diunggah oleh politisi PSI, Dian Sandi Utama, di media sosial X.
Video kesaksian wartawan yang melihat langsung ijazah yang diperlihatkan Jokowi.Mirip dengan yang beredar di media,foto Jokowi memakai kaca mata.
Namun,Jokowi menolak menujukkan ijazah itu di hadapan mereka karena merasa tak memiliki kewajiban.
"Ya Alhamdulillah sudah saya terima tadi di dalam rumah, dan apa pun beliau ingin silaturahmi tentu saya terima dengan baik."
"Kemudian yang kedua beliau mau meminta untuk bisa saya menunjukkan ijazah asli saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya untuk menunjukkan kepada mereka."
"Dan juga tidak ada kewenangan mereka untuk mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang dimiliki," jelasnya.
Mahfud MD : UGM Tak Perlu Terlibat
Sementara pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak perlu ikut campur lebih jauh menanggapi kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Pasalnya, UGM adalah instansi yang berwenang mengeluarkan ijazah atas lulusannya, bukan yang memalsukan ijazah.
Hal itu dikatakan Mahfud pada kanal YouTube Mahfud MD Official.
Seharusnya UGM tidak perlu terlibat di urusan itu. Tapi nanti kita bisa bahas. Karena UGM itu yang mengeluarkan ijazah, bukan yang memalsu ijazah," kata Mahfud Rabu (16/4/2025).
Menurut Mahfud, UGM hanya perlu memberikan keterangan dan klarifikasi bahwa pihaknya sudah mengeluarkan ijazah untuk Joko Widodo di tahun kelulusannya.
Selanjutnya, terkait keberadaan ijazah tersebut saat ini, harus dijelaskan oleh Jokowi.
"UGM tinggal mengatakan, 'loh saya sudah mengeluarkan dulu ijazah ini'.
Tinggal Pak Jokowi menjelaskan kepada publik kenapa kok sampai hilang dan sebagainya. Sebenarnya UGM kan tinggal menyelesaikan, ini saya sudah selesai. Gitu aja. Silakan, kalau tidak percaya kan gitu," ucap Mahfud.
Lebih lanjut, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini mewajarkan jika publik kembali mempertanyakan kepastian ijazah Jokowi.
Terlebih, jika itu berkaitan dengan transparansi. Masyarakat, kata Mahfud, berhak sepenuhnya untuk mengetahui dokumen-dokumen dan meminta dokumen-dokumen itu dibuka kepada publik demi transparansi.
"Ndak salah. Karena ada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Kalau tidak mau buka, ada pengadilan yang namanya Komisi Informasi. Itu dia bisa mengadili, semacam peradilan yang keputusannya mengikat. (Kalau keputusannya) harus dibuka. Buka. Siapa? Nanti dibuka aja di KPU," jelas Mahfud.
Diketahui, isu soal ijazah palsu Jokowi kembali ramai di media sosial. Masalah ijazah palsu ini dibicarakan sejak dua tahun lalu hingga membuatnya tiga kali digugat ke pengadilan.(***)
Rel
0 Komentar