Dua Oknum Polda Jateng Diduga Intimidasi Vokalis Band Suka Tani

Semarang,TARUNA OFFICIAL
Lagu "Bayar,Bayar,Bayar' yang dibawakan Band Sukatani menjadi viral dan kedua vokalis band tersebut kini menjadi sorotan publik.

Band Sukatani disebut-sebut sebagai kelompok musik yang berhasil menyuarakan kegelisahan masyarakat.

Kritik masyarakat tergambar dalam setiap lirik lagu 'Bayar Bayar Bayar' yang dipopulerkan Band Sukatani.

Tak disangka, video permintaan maaf kedua vokalis tersebut setelah lagu itu viral pun menambah kekesalan publik terhadap instansi kepolisian.

Kini terungkap, dua sosok polisi yang diduga kuat sebagai pengintimidasi Band Sukatani yakni anggota Siber Polda Jateng.

Sebelumnya kedua anggota polisi itu menemui band asal Purbalingga itu di Banyuwangi pada Kamis (20/2/2025).

Dari pertemuan itu, 2 anggota band, Syifa Al Lutfi (Electroguy) dan Novi Citra (Twister Angel) membuat video klarifikasi dengan melepas topeng.Padahal dua personel ini selalu identik dengan topeng ketika manggung.

Selain itu,oknum polisi tersebut minta lagu berjudul Bayar Bayar Bayar dari band Sukatani ditarik.

Adapun lagu Bayar Bayar Bayar adalah lagu kritikan band aliran post-punk  terhadap polisi.

Banyak pihak menduga polisi telah mengintervensi dua personel Band Sukatani.


L
agu berjudul Bayar,Bayar,Bayar dari Band Suka Tani

Kabid Humas Polda Jateng membenarkan bahwa 2 anggota Siber telah diperiksa pada Jumat (21/2/2025).

Artanto menyebut pemeriksaan kepada dua anggota itu untuk memastikan transparansi dan profesionalitas anggota dalam melaksanakan tugasnya.Pemeriksaan juga sebagai bentuk pengawasan dan kontrol dari Propam.

Dia mengaku, hasil pemeriksaan dari Propam tersebut tidak ditemukan pelanggaran.

Divpropam Mabes Polri menyebut Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun.  

Kemudian memahami pentingnya kebebasan berekspresi dalam masyarakat demokratis.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah.

Hal ini menyusul dugaan intimidasi yang dialami oleh band Sukatani terkait lagu berjudul "Bayar Bayar Bayar".

Dugaan intimidasi ini mencuat setelah pertemuan antara anggota kepolisian dan band Sukatani yang berlangsung di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, pada Kamis, 20 Februari 2025.

Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jateng, mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 21 Februari 2025, di Mapolda Jateng, Semarang.

"Iya, Divpropam Mabes Polri melalui Bidpropam Polda Jateng sudah memeriksa dua anggota Ditsiber Polda Jateng berkaitan dengan band Sukatani," kata Artanto, Sabtu (22/2/2025).

Pemeriksaan ini, jelasnya, bertujuan untuk memastikan transparansi dan profesionalitas anggota dalam melaksanakan tugas.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan tersebut juga merupakan bentuk pengawasan dan kontrol dari Divpropam.

"Pada prinsipnya Propam melakukan klarifikasi terhadap dua anggota Siber yang menemui grup band Sukatani," tutur Artanto.

Setelah melakukan pemeriksaan, Divpropam tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Ditsiber.

"Hasilnya clear, mereka profesional sesuai tugas pokok dan tidak ada permasalahan," tegas Artanto.

Sementara itu, Polda Jateng juga membantah mengintervensi dan mengintimidasi kedua anggota band tersebut.

Polda Jawa Tengah (Jateng) mengklarifikasi bahwa mereka tidak memaksa band Sukatani untuk membuka topeng saat meminta maaf terkait lagu "Bayar Bayar Bayar".

Pernyataan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, setelah pertemuan antara pihak kepolisian dan dua personel band tersebut.

Polda Jateng mengakui telah melakukan pertemuan dengan Sukatani Band di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, pada Kamis, 20 Februari 2025.

Pertemuan ini dilakukan setelah band tersebut menggelar konser di Bali.

Dalam pertemuan tersebut, polisi melakukan interogasi terhadap dua personel band, yaitu Muhammad Syifa Al Lufti (Alectroguy) dan Novi Citra (Twister Angel).

"Kami temui mereka di Banyuwangi setelah mereka konser di Bali. Komunikasi lewat handphone kurang maksimal, jadi kami janjian di sana," ujar Artanto, Jumat, 21 Februari 2025.

Interogasi dilakukan terkait alasan pembuatan lagu "Bayar Bayar Bayar", yang dianggap mengkritik kepolisian.

Artanto menjelaskan bahwa setelah mendengarkan penjelasan dari band, pihaknya tidak mempersoalkan lagu tersebut karena hanya bersifat kritik.

"Tidak masalah bikin video klarifikasi, tapi maksudnya sebagai bentuk pembelajaran kalau kita memberikan kritik, harus kritik membangun terhadap sesuatu,"  jelasnya.

Mengenai video klarifikasi yang diunggah oleh Sukatani, Artanto membantah adanya intervensi dari anggota Polda Jateng.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada paksaan untuk membuka topeng, yang merupakan ciri khas band tersebut.

"Tidak ada yang memaksa membuka topeng," tegasnya.

Sebagai informasi, Sukatani dikenal dengan penampilan mereka yang selalu mengenakan topeng untuk menyembunyikan identitas.

Namun, dalam video permintaan maaf, dua personel band tersebut terlihat tanpa topeng.

Setelah melakukan klarifikasi, Polda Jateng melaporkan hasil pertemuan tersebut ke Mabes Polri.

Artanto tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apakah permintaan klarifikasi tersebut atas perintah dari Mabes Polri.

"Kami setelah kegiatan ini juga laporan ke Mabes," tutup Artanto.(Rel)

Posting Komentar

0 Komentar