Makassar,TARUNA OFFICIAL
Beberapa hari yang lalu media sosial di hebohkan oleh berita tentang oknum Polsek Tallo meminta uang terhadap pelapor atas nama Putri Anggerany warga Rappocini,Makassar.
Namun pihak pelapor Putri Anggerany melakukan klarifikasi di Polsek Tallo dan disaksikan oleh Kapolsek Tallo Kompol Syamsuardi, (25/1/2025).
Bantahan itu bahkan direkam dalam bentuk video.Dalam video tersebut Putri Anggerany menyatakan bahwa berita yang sempat beredar di media merupakan sebuah kesalah-pahaman.
"Saya Putri Anggerany menyatakan pemberitaan tersebut tidaklah benar dan hanya kesalahpahaman kita.Pihak saya selaku pelapor dengan pihak kepolisian Polsek Tallo",ucap Putri Anggerany.
Putry anggerani juga menegaskan bahwa ia terlalu memaksakan pihak kepolisian Polsek Tallo agar melakukan penangkapan terlebih dahulu terhadap oknum yang dilaporkannya.
Ia juga mengatakan bahwa anggota Polsek Tallo tidak pernah meminta uang tapi mengakui bahwa dirinya yang memberikan uang terhadap oknum Polisi. Namun oknum polisi tersebut menolak dan mengembalikan uang yang diberikan oleh Putri Anggerany.
"Saya Putri Anggerany menyatakan bahwa Polsek Tallo tidak pernah meminta uang cuma saya sendiri yang memberikan uang itu," lanjutnya.
Putri Anggerany sangat menyesali atas berita yang beredar di media sosial seraya berjanji tidak akan mengulagi hal serupa.
Kini pihak Polsek Tallo sudah menerima laporan tersebut dan akan menindak lanjuti laporan Putri Aggerany.(***)
Penulis : Bara
0 Komentar