Jakarta,TARUNA OFFICIAL
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap bersama-sama Harun Masiku yang masih menjadi buron.
Penetapan status tersangka Hasto tersebut tertulis dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau Sprindik bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024, nama Hasto ditulis sebagai tersangka.
"Bersama ini diinformasikan, bahwa KPK sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama Harun Masiku," demikian kutipan Sprindik tersebut.
Dalam surat pemberitahuan yang diterima media Selasa (24/12/2024), penetapan Hasto dilakukan setelah ekspose perkara pada Jumat (20/12/2024) atau setelah pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden RI Prabowo Subianto.
Dalam surat itu disebutkan pula Hasto sebagai pihak pemberi suap bersama Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Suap itu diduga berkaitan dengan pergantian antar-waktu atau PAW Anggota DPR.
Sebelumnya diketahui, Hasto telah diperiksa penyidik KPK selama empat jam ihwal kasus yang menjerat Harun Masiku pada Senin (10/6/2024).
Di sela-sela pemeriksaan, KPK menyita 2 handphone (HP) milik Hasto melalui stafnya bernama Kusnadi.
Selain itu, 1 handphone milik Kusnadi, serta buku tabungan ATM berisi Rp 700.000 juga disita penyidik KPK.Buku agenda atau catatan Hasto juga disita oleh KPK.
Pasca pemeriksaan Hasto dan stafnya tersebut, muncul beberapa catatan dari pihak Hasto hingga PDIP.
Lantaran ponsel serta tasnya disita, Hasto mengakui sampai berdebat dengan penyidik KPK.Terlebih tidak didampingi oleh kuasa hukum.
Penyitaan itu terjadi di tengah-tengah pemeriksaan yang dijalani, stafnya yang bernama Kusnadi dipanggil penyidik untuk menemuinya, setelah itu, tas dan handphone Hasto disita dari tangan Kusnadi.
Hasto juga mempermasalahkan mengapa dalam pemeriksaan itu ia tak dapat didampingi kuasa hukum.
Karena peristiwa penyitaan ponsel dan tas, Hasto akhirnya meminta penyidik KPK melakukan pemeriksaan di waktu lain.
Menurutnya, jika penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan di waktu lain, ia akan memenuhi panggilan tersebut.
Usai pemeriksaan, Hasto mengakui sempat merasa kedinginan di ruang penyidik KPK.
Hasto mengatakan dirinya sempat merasakan kedinginan di ruang pemeriksaan KPK.
Hasto menyebut sempat ditinggal sendiri di ruang pemeriksaan sekira 2,5 jam.
Dan dirinya mengaku hanya menjalani pemeriksaan selama sekira 1,5 jam.
Dikatakan Hasto, selama 1,5 jam diperiksa, pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK belum masuk ke materi pokok perkara.
Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto, Ronny Talapessy sebelumnya juga mengatakan, akan melaporkan tiga penyidik KPK, buntut penyitaan barang-barang milik Hasto.
Alasan lainnya juga lantaran melakukan penggeledahan terhadap Hasto dan stafnya Kusnadi.
3 penyidik KPK tersebut akan dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah itu.
Ketiga penyidik KPK tersebut adalah Rossa Purbo Bekti, Rahmat Prasetyo, dan M Denny Arief.
Sampai berita ini ditayangkan belum diperoleh informasi terkait perkembangan kasus tersebut di pihak KPK maupun PDI-P.(Rel)
0 Komentar