Kepolisian Sektor Ujung Pandang Polrestabes Makassar musnahkan sebanyak 112 knalpot brong hasil sitaan operasi cipta kondisi yang digelar setiap malam minggunya. Rabu (02/10/24).
Kegiatan pemusnahan knalpot brong ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Ujung Pandang Kompol Syarifuddin SSos MH yang mengatakan bahwa pemusnahan ini secara serentak dilakukan oleh seluruh jajaran Polsek Polrestabes Makassar atas perintah langsung dari Kapolrestabes Makassar.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, pemusnahan dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat akibat gangguan yang ditimbulkan oleh knalpot brong sekaligus menjadikan efek pembelajaran bagi masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong atau racing.
“Pemusnahan dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ujung Pandang dan kami ingin wilayah Polsek Ujung Pandang tetap aman dan kondusif” ujar Kapolsek.
"Oleh karena itu kami akan menindak tegas bila mana terjadi pengendara membuat gangguan serta melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan lalu lintas,” tutupnya.(rel)
0 Komentar