Ketua DPW GNI Sumut Makhyar Dalimunthe ST Desak PGN Beri Kompensasi Atas Matinya Gas di Perumnas Helvetia Medan

Medan,TARUNA OFFICIAL
Ketua DPW Generasi Negarawan Indonesia (GNI) Sumatera Utara, Mukhyar Dalimunthe ST, kembali menyoroti lambatnya penanganan masalah matinya pasokan gas PGN di Perumnas Helvetia selama dua hari berturut-turut. Ia menilai kejadian ini bukan hanya mengganggu aktivitas harian masyarakat, namun juga berdampak pada pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada pasokan gas untuk kelangsungan usaha mereka.

"Penanganan yang lambat ini sangat mengecewakan. Gas adalah kebutuhan mendasar yang seharusnya mendapatkan prioritas utama dalam hal pemeliharaan dan penyelesaian jika terjadi gangguan. Kami berharap PGN dapat lebih tanggap dalam merespons situasi seperti ini," ujar Mukhyar kepada wartawan (10/10/2024).

Mukhyar menekankan bahwa sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999, setiap konsumen memiliki hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan. Ketika layanan gas terganggu selama dua hari penuh tanpa ada penjelasan yang jelas dan solusi yang cepat, maka PGN dianggap telah mengabaikan hak-hak konsumen.

"Konsumen yang terdampak harus mendapatkan kompensasi yang setimpal. Ini bukan hanya soal pemulihan layanan, tapi juga soal keadilan bagi masyarakat yang dirugikan secara ekonomi maupun kenyamanan sehari-hari," tegas Mukhyar. Ia mengusulkan bentuk kompensasi berupa pengurangan biaya langganan atau penggantian finansial bagi masyarakat yang terkena dampak.

Selain itu, Mukhyar mendesak PGN untuk segera mengumumkan langkah-langkah yang akan diambil dalam memberikan kompensasi kepada para pelanggan, serta melakukan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. 

"PGN harus bertindak cepat dan memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa kejadian ini akan ditangani dengan profesional. Tindakan cepat dan transparansi sangat dibutuhkan dalam situasi ini."

Makhyar juga mengajak pemerintah daerah untuk turut mengawasi kasus ini dan memastikan perusahaan layanan publik seperti PGN bertanggung jawab penuh. 

"Sebagai bagian dari masyarakat, kita berhak menuntut pelayanan yang terbaik, terutama dalam hal kebutuhan dasar seperti gas. Kita juga harus memastikan bahwa hak-hak konsumen dihormati dan dilindungi dengan baik," tutupnya.

Generasi Negarawan Indonesia (GNI) Sumatera Utara akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa masyarakat mendapat solusi yang adil dan layak dari PGN.(Tim)

Posting Komentar

0 Komentar