Jakarta,TARUNA OFFICIAL
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengungkap seorang WNI berinisial RAH, 30 tahun meninggal di Kamboja.Korban meninggal karena kekerasan yang dilakukan oleh 22 orang sesama WNI.
Judha mengungkap RAH dan 22 orang pelaku itu bekerja di sebuah perusahaan judi online Kamboja. Dia mengatakan bisnis judi online merupakan yang legal di negara itu.
“Penyebab kematian adalah kekerasan yang dilakukan oleh sesama WNI, yang berjumlah 22 orang, termasuk dua perempuan, terhadap RAH. Semuanya telah ditahan kepolisian Kamboja,” kata Judha saat menggelar konferensi pers di kantor Kemlu RI pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Berdasarkan kasus itu,Judha meminta WNI yang bekerja di luar negeri agar mengikuti prosedur kerja dengan benar, termasuk untuk tidak memilih pekerjaan yang menurut hukum Indonesia ilegal, meskipun legas dalam sistem hukum negara tujuan. Langka itu, jelas Judha, penting bagi kepastian hukum saat WNI kembali ke Tanah Air.
Judha juga meminta WNI agar mematuhi prosedur lapor diri ke kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia atau KBRI setempat.
Kemlu juga sebut pemulangan jenazah WNI yang tewas dikeroyok di Kamboja dijamin perusahaan
Dalam kasus kematian RAH, Judha menyampaikan, kantor imigrasi Kamboja melaporkan ada lebih dari 80 ribu WNI yang memiliki izin tinggal di Kamboja meski data lapor diri di KBRI Phnom Penh hanya mencatat 17 ribu WNI.
Lebih lanjut, Judha memastikan perwakilan RI di Kamboja akan tetap mengawal perkembangan penanganan kasus RAH itu. Dia mengatakan KBRI Phnom Penh menerima kabar dari kepolisian setempat bahwa seorang RAH meninggal pada 23 September lalu di Poipet, Kamboja.
Judha menuturkan bahwa berdasarkan hasil investigasi kepolisian Kamboja, RAH memukul hingga menderita luka parah karena mencuri uang sebesar 22 ribu baht oleh para pelaku yang bekerja di tempat yang sama. Namun, Judha belum bisa memastikan apakah uang itu milik perusahaan tempat mereka bekerja atau bukan.
Judha juga memastikan pemerintah Indonesia akan memastikan pendampingannya terhadap kasus hukum yang melibatkan WNI itu.
“KBRI Phnom Penh telah berkoordinasi dengan kepolisian Kamboja, dan kami akan meminta akses ke konsuleran untuk 22 WNI tersebut dan mendampingi mereka agar mendapatkan haknya secara adil berdasarkan hukum setempat,” ujarnya.
Tak sampai di situ, Judha mengatakan bahwa perusahaan tempat RAH bekerja bersedia bertanggung jawab memulangkan jenazah dari Kamboja melalui koordinasi dengan KBRI Phnom Penh. Dia juga memastikan pihak keluarga RAH telah menghubungi ihwal kematian RAH.
Judha juga memastikan pemerintah Indonesia akan memastikannya pendampingan terhadap kasus hukum yang melibatkan WNI itu.
“KBRI Phnom Penh telah berkoordinasi dengan kepolisian Kamboja, dan kami akan meminta akses ke konsuleran untuk 22 WNI tersebut dan mendampingi mereka supaya mendapat haknya secara adil berdasarkan hukum setempat,” ujarnya.
Tak sampai di situ, Judha mengatakan bahwa perusahaan tempat RAH bekerja bersedia bertanggung jawab memulangkan jenazah dari Kamboja melalui koordinasi dengan KBRI Phnom Penh. Dia juga memastikan pihak keluarga RAH telah dihubungi ihwal kematian RAH.
Namun dari video yang beredar,TKI yang dituduh mencuri uang itu bukan dikeroyok melainkan disiksa oleh beberapa pria.Kaki dan tangan korban diikat dengan lakban.
TKI tersebut sudah minta ampun tapi tetap dipukuli bahkan distrum dengan pistol listrik.(***)
Editor : Juliandar
0 Komentar