Ada 51 Temuan BPK di Proyek IKN Kaltim

Jakarta,TARUNA OFFICIAL
Sederet temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) Kaltim, di antaranya soal sewa kapal tongkang yang tak terkendali hingga harga batu split. 

Menteri PU Dody Hanggodo dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (30/10/2024) menyampaikan, pembangunan IKN  mendapat 51 rekomendasi dari BPK atas pekerjaan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

"Dari 108 rekomendasi tersebut, ada 57 rekomendasi senilai Rp 240,52 miliar. Kemudian ada satu laporan hasil pemeriksaan atas pekerjaan-pekerjaan di IKN ada total 51 rekomendasi," ujar Dody.

Dody menjelaskan, temuan tersebut didominasi oleh masalah administrasi dan prosedur yang kurang sesuai.

"Atas dua laporan hasil pemeriksaan tersebut, kami telah menindaklanjuti, memang belum 100 persen, sekitar 99 rekomendasi dari 108 rekomendasi," lanjut Dody.

Ada pun dari 99 rekomendasi tersebut, sebanyak 53 di antaranya memiliki nilai Rp 229,23 miliar dan 46 rekomendasi sisanya adalah atas pekerjaan Kementerian PU untuk IKN. 

"Dengan demikian, dari 99 yang telah kami tindaklanjuti, 17 telah diterima oleh BPK, sedangkan 82 rekomendasi masih ditelaah ulang oleh BPK," ucap Dody.

Sebelumnya, pasokan material konstruksi menjadi salah satu masalah yang ditemukan oleh BPK untuk proyek IKN.

Hal itu tersaji di dalam dokumen BPK berjudul Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 yang penerbitannya ditandatangani pada 28 Maret 2024.

Terkait material konstruksi, BPK menemukan pelaksanaan manajemen rantai pasok dan peralatan konstruksi untuk pembangunan infrastruktur IKN Tahap I belum optimal.

Di antaranya kurangnya pasokan material dan peralatan konstruksi untuk pembangunan IKN, dan harga pasar material batu split dan sewa kapal tongkang tidak sepenuhnya terkendali.

Selain itu, pelabuhan bongkar muat untuk melayani pembangunan IKN belum dipersiapkan secara menyeluruh, dan kurangnya pasokan air untuk pengolahan beton.(Rel)

Posting Komentar

0 Komentar