Ijeck Masih Bungkam : Membiarkan Polemik di Tubuh Golkar Sumut Kian Meruncing


Medan,Taruna Official

Larangan yang disampaikan pengurus DPD Golkar Sumatera Utara terhadap pasangan Baharuddin Siagian-Syafrizal untuk menggunakan logo partai Golkar di Pilkada Batubara dinilai tidak tepat.

Sebab, pasangan ini mengantongi B1KWK yang ditandatangani oleh Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia. 

Hal ini disampaikan senior Golkar Sumatera Utara, Sahlul Umur Situmeang atas pernyataan larangan yang disampaikan Sekretaris DPD Golkar Sumut, Ilhamsyah pada sejumlah media.

“Logikanya kalau kita mengantongi B1KWK berarti itu kan bukti dukungan. Maka tentu kita boleh menggunakan logo partai pendukung,” katanya, Kamis (5/9).

Sahlul mengaku heran dengan sikap yang ditunjukkan oleh pengurus DPD Golkar Sumatera Utara terhadap keputusan dari DPP yang mengusung Baharuddin Siagian-Syafrizal di Pilkada Batubara. 

Ia mengingatkan, bahwa tidak elok bagi jajaran pengurus di tingkat provinsi untuk menghalangi kebijakan dan keputusan dari DPP Golkar.

“Ini kan namanya pembegalan terhadap putusan DPP. Ini pengurus Golkar Sumut harus belajar kalau tidak tau aturan partai,” katanya.

Sahlul mengingatkan, agar jajaran pengurus DPD Golkar Sumut menghormati keputusan yang diambil oleh DPP Golkar. Sebab, bentuk pembangkangan seperti ini menurutnya dapat mengganggu kondusifitas partai.

“Jangan gara-gara pernyataan yang menujukkan sikap tidak loyal ini justru membuat Ketua DPD Golkar Sumut Ijeck kena plt bahkan dicopot dari jabatannya,” pungkasnya.

Sikap DPD Partai Golkar Sumut, yang tidak mengantarkan pasangan Baharuddin Siagian-Safrizal maju sebagai bakal calon bupati/wakil bupati (Cabup/Cawabup) Kabupaten Batu Bara ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (29/8) lalu dinilai sebagai bentuk pembangkangan yang pertama terjadi dalam sejarah di partai tersebut.

“Kita sangat menyesalkan sikap pengurus Golkar Sumut yang disampaikan melalui Sekretaris Ilhamsyah yang memerintahkan pengurus DPD Batubara tidak mengantarkan Baharuddin-Safrizal,” kata Sahlul dalam keterangan tertulisnya.

Mantan Ketua DPD Partai Golkar Kota Sibolga ini, merespon pernyataan Sekretaris DPD Golkar Sumut, Ilhamsyah yang juga menyebut ketidakhadiran Ketua DPD Golkar Sumut mendampingi Baharuddin-Safrizal atas permintaan mereka, karena dukungan terhadap pasangan ini sudah ditarik.

Menurut Sahlul, jajaran pengurus DPD Golkar Batu Bara seharusnya tidak mengindahkan perintah dari pengurus DPD Golkar Sumut, yang meminta mereka tidak mendampingi Baharuddin-Safrizal mendaftar ke KPU Batu Bara.

Sebab, pasangan tersebut sudah mengantongi persetujuan dari DPP Golkar, ditandai dengan B1KWK Golkar, yang mencantumkan nama keduanya untuk mendaftar maju di Pilkada Batu Bara 2024.

Karenanya, tegas Sahlul, tidak ada hak DPD I membatalkan putusan Ketua Umum DPP Golkar terhadap pasangan Baharuddin-Safrizal, yang maju sebagai pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Batu Bara Periode 2024-2029, yang didukung tujuh partai pengusung, dan dua partai pendukung.

Sahlul mengatakan, B1KWK Partai Golkar yang dikantongi Baharuddin Siagian-Safrizal merupakan bentuk persetujuan dari DPP Golkar, agar keduanya maju di Pemilihan Kepala Daerah (PIlkada) Batu Bara 2024.

“Sebagai pimpinan partai, maka keputusan yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Golkar, Bahlil Lahadalia itu wajib dipatuhi oleh seluruh kader,” tegas mantan Wakoorbid PP DPD Partai Golkar Sumut, ini. 

Konsisten

Putusan Bahlil yang baru saja terpilih harus dijaga nama baiknya dan harus konsisten dalam membuat keputusan, dan sampai hari ini DPP belum mencabut surat B1 KWK yan dikeluarkan Ketua Umum DPP Golkar.

Kemudian, berkaitan dengan masalah proses Pilkada bahwa DPP juga punyak hak untuk menerima pendaftaran calon kepala daerah, jadi bukan hanya di DPD ll, tetapi juga di DPD l boleh mendaftarkan diri.

Karenanya, putusan Ketua Umum yang ditolak DPD Golkar Sumut  sangat aneh bin ajaib bisa terjadi seperti ini, dan Sekretaris terkesan sangat tendensius, dengan arogan menyampaikan bahwa pasangan Baharuddin-Safrizal tidak layak untuk dicalonkan.

Sebab, pernyataan itu bisa merugikan keberadaan Ketua Golkar Sumut, dan selayaknya mendapat sanksi organisasi dari DPP Partai Golkar.

Sahlul juga mendesak DPD Golkar Batu Bara harus menjelaskan dan membuka seterang-terangnya siapa yang memerintahkan bakal calon Bupati/Wakil Bupati Batu Bara tidak diantar ke KPU.

Karena ini, sudah merugikan seluruh kader Partai Golkar, yang telah memilih pada saat Pileg 2024, dengan  berhasil meraih 4 kursi,  sehingga semuanya menjadi sia-sia.

“Kita juga minta DPP menurunkan tim investigasi atas kejadian ini, agar mereka nantinya bisa memberikan tindakan organisasi,” pungkasnya.

Meski suhu politik kian memanas di tubuh Golkar Sumut tapi sampai sejauh ini Ketua DPD Golkar Sumut Musa Rajekshah masih belum memberikan tanggapan.

Dan kebijakan yang dikeluarkan oleh Sekretaris Golkar Sumut Ilhamsyah hampir bisa dipastikan sudah berkoordinasi dengan Musa Rajekshah alias Ijeck.(***)

Editor : Juliandar


Sahlul Umur Situmeang

Posting Komentar

0 Komentar