Feri Amsari : Banyak Permainan Keluarga Jokowi di Balik Topeng Tampilan Sederhana


 Jakarta,TARUNA OFFICIAL 

Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas (Unand), Feri Amsari, memandang, kasus dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep menjadi jalan untuk membuka topeng keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama ini. 

Feri mengatakan, selama sepuluh tahun, keluarga Presiden Jokowi dikenal dengan citra sederhana dan tidak terlibat dalam politik bisnis maupun kepentingan lain. 

Namun, menurutnya, topeng ini kini mulai terungkap.

Ia menilai bahwa tampilan kesederhanaan keluarga Jokowi selama ini merupakan kamuflase. 

"Bagi kita semua ini adalah pembukaan topeng keluarga Pak Jokowi selama 10 tahun ini dengan sangat manis memberi topeng keluargannya dengan penuh kesederhanaan, tidak ikut campur dalam kepentingan politik bisnis dan lain-lain. Tapi lama-lama terbuka topengnya satu persatu."ungkapnya.

Feri menduga, di balik image sederhana Jokowi dan keluarganya, ada banyak permainan yang dijalankan. 

"Ini memperjelas banyak hal, ini bukan keluarga politik sederhana tetapi keluarga yang dikamuflasekan terlihat sederhana, tetapi di baliknya banyak permainan, ini gambaran betapa korupnya keluarga ini," kata Feri dalam program TalkShow Overview Tribunnews Rabu (4/9/2024). 

Lebih lanjut, Feri menilai menilai bahwa gratifikasi yang ditudingkan kepada Kaesang itu memang benar adanya. 

Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tak memiliki taring untuk mengusut kasus anak orang nomor satu di RI ini. 

Feri menilai, KPK hanya gimik atau tak serius menangani kasus Kaesang. 

Menurutnya, KPK dalam penanganan kasus ini hanya demi meredam kemarahan publik saja karena telah viral.

"Bagi saya, drama ini mau dituntaskan karena publik sedang mempertanyakan dan ini viral. Tidak cuma hanya pemberian ini siapa, kepentingannya apa."

"Bahkan hal-hal kecil pun dalam peristiwa pesawat jet ini dibicarakan publik kemana-mana. Nah ini yang mau dihentikan (oleh KPK) daya marah publik terkait viralnya kasus ini dengan membangun gimik-gimik seperti ini."

"Dan jika kemudian institusi dari KPK ikut dalam bagian dari topeng ini memang sudah selesai proses pemberantasan korupsi kita," katanya. 

Feri pun menilai KPK tidak akan tuntas dalam mengusut dugaan gratifikasi Kaesang.

Selain gimik, ia juga menganggap deretan pimpinan KPK yang tersandung masalah turut menjadi faktor kasus ini tidak tuntas pada akhirnya. 

Feri mengatakan, hanya pimpinan KPK yang memiliki integritas yang bisa menyelesaikan kasus semacam ini.

"Saya tidak melihat ada indikasi (KPK menyelesaikan) itu. Tidak ke arah itu. KPK yang saat ini, bagi saya, terlalu banyak kepentingan di baliknya dan komisionernya banyak masalah."

"Dan menghadapi lingkaran utama Istana adalah bukan perkara yang mudah. Butuh integritas dan kapasitas untuk menyelesaikan kasus semacam ini," katanya.
 
Sebelumnya, juru bicara KPK, Tessa Mahardika mengungkapkan Direktorat Gratifikasi KPK batal mengundang Kaesang untuk klarifikasi terkait dugaan gratifikasi jet pribadi.

Dia mengungkapkan saat ini pengusutan terkait dugaan gratifikasi Kaesang akan dilakukan oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

Tessa mengatakan, alasan perubahan itu karena pernyataan yang sempat disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata terjadi sebelum adanya laporan dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaedilah Badrun.

"Jadi, sebagaimana kita ketahui, beberapa kali Pak AM (Alexander Marwata) telah menyampaikan dan tempo atau waktu penyampaian itu terjadi sebelum adanya proses pelaporan yang dilakukan oleh MAKI dan satunya dari UNJ," katanya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu (4/9/2024).

"Per hari ini, setelah ada update dari Direktorat PLPM ke pimpinan, kembali ke pernyataan saya yang awal bahwa terkait isu gratifikasi akan difokuskan di penelaahan di Direktorat PLPM dan bukan di Direktorat Gratifikasi," sambung Tessa.

Kendati demikian, Tessa menegaskan pengusutan laporan terhadap Kaesang masih sama yaitu terkait dugaan gratifikasi.

Tessa juga mengatakan saat ini pengusutan dilimpahkan ke Direktorat PLPM karena memiliki wewenang yang lebih luas ketimbang Direktorat Gratifikasi.

Di sisi lain, dia mengatakan tugas Direktorat Gratifikasi KPK saat ini adalah mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk disuplai ke Direktorat PLPM.

"Jadi (pengusutan dugaan gratifikasi) lintas direktorat. Nah, fokusnya sekarang adalah di Direktorat PLPM," ujar Tessa.

Pada akhir pernyataannya, Tessa menegaskan Direktorat Gratifikasi tidak akan mengundang Kaesang untuk melakukan klarifikasi.

"Ya, sudah tidak kesana lagi," katanya.(***)

Editor : Juliandar

Posting Komentar

0 Komentar