Lapas Bermasalah,Jokowi Panggil Menkumham Supratman ke Istana

 
Jakarta,Taruna Official

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/8).

Supratman menyebut mereka berdiskusi sejumlah hal.

Salah satunya, Jokowi juga meminta perkembangan terkait sejumlah RUU lantaran Supratman sebelumnya juga menjabat sebagai Ketua Baleg DPR RI.

Menurutnya, ada satu RUU yang diminta Jokowi untuk segera diselesaikan, yakni RUU Perkoperasian.

Selain itu, Jokowi juga meminta agar Menkumham baru itu memberikan perhatian khusus kepada lembaga pemasyarakatan (lapas) dan Imigrasi.

"Presiden merasa perlu sesegera mungkin menyelesaikan [RUU Perkoperasian] itu karena ini menyangkut soal salah satu sokoguru perekonomian," kata Supratman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/8).

Pasalnya, kata dia, RUU perubahan ketiga terhadap UU Nomor 25 Tahun 1992 itu dinilai sangat krusial karena UU mengenai koperasi sudah lama dibiarkan terbengkalai.

Salah satu hal krusial dalam revisi undang-undang koperasi mengenai pengawasan yang masih bersifat internal dan Kementerian Koperasi dan UKM yang tidak memiliki kewenangan dalam mengawasi.

"Makanya saya akan melakukan komunikasi dengan DPR teman-teman di komisi VI dan di badan legislasi untuk mencari jalan gimana cara penyelesaiannya," katanya.

Selain RUU Perkoperasian, Jokowi juga meminta agar Kemenkumham memberikan perhatian khusus kepada lembaga pemasyarakatan (lapas) dan Imigrasi.

"Ketiga hal itu yang beliau tekankan, sekaligus ini pertama kalinya saya diundang oleh presiden untuk beliau ingin mendapatkan gambaran, seperti itu," ujar Supratman.

Jokowi sebelumnya resmi melantik Supratman Andi Atgas menggantikan posisi politikus PDIP,  Yasonna Laoly, sebagai Menkumham di Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (19/8).

Supratman dan beberapa menteri lainnya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.(***)

Editor : Juliandar







Posting Komentar

0 Komentar