Kasus OTT 4 Ketua Organisasi Mahasiswa “Membagongkan” Rakyat


Medan,Taruna Official

Kasus OTT 4 ketua organisasi mahasiswa dengan sangkaan pemerasan terhadap pejabat dengan barang bukti uang Rp 40 juta membuat rakyat bingung.Entah siapa pejabat yang diperas.


Seperti ramai diberitakan,ketua organisasi mahasiswa di Medan telah ditangkap oleh Polrestabes Medan karena dugaan kasus pemerasan.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada sekitar empat orang yang ditangkap. Mereka diduga ditangkap karena terlibat pemerasan.


Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun tidak membantah hal tersebut. Namun, dia tidak merinci kasus itu karena akan dirilis besok.


"Besok ya dirilis," kata Teddy saat dikonfirmasi  Rabu (7/8).


Sedangkan Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu Nizar Nasution juga menyampaikan bahwa kasus itu akan dirilis besok. 


Dia mengaku belum menerima data terkait kasus tersebut dari Reskrim.


"Besok saja, besok dirilis. Belum tahu saya, belum konfirmasi sama Reskrim, nanti saya konfirmasi dulu ya," ujarnya.


Namun, hingga saat ini kasus tersebut tak kunjung dirilis oleh Polrestabes Medan.


Wartawan telah berulangkali melakukan upaya konfirmasi kepada Kapolrestabes Medan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba dan Kasi Humas Polrestabes Medan terkait kelanjutan kasus itu. 


Namun, tidak ada respons yang diberikan hingga saat ini.


Sedangkan Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menyebut para mahasiswa itu telah bebas.


"Sudah keluar, sudah aman, sudah di luar itu," katanya kepada wartawan, Senin (12/8/2024).(***)

Editor : Juliandar

Posting Komentar

0 Komentar