Pj Kepala Desa dan Kadus Pamanjengan Moncongloe Dilaporkan ke Polisi


Maros,Taruna Official

Sebidang tanah di daerah Moncongloe,diduga telah diserobot orang lain.Abd Salam selaku pemilik  tanah langsung membuat laporan ke Polisi.

Laporan dengan nomor : LP/B/182/VII/2024/SPKT/ POLRES MAROS/POLDA SULAWESI SELATAN,menguraikan tentang tindakan dua warga bernama Cacce dan Dana yang mengaku memiliki tanah tersebut.

Bersama lima pria lain,Cacce dan Dansa memasang papan bicara atau plang di atas tanah yang berlokasi di Dusun Pamanjengan, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Minggu 21 Juli 2024.

Plang bertuliskan,Tanah Ini Milik Dari Ahli Waris Borong Masuling (Alm) Berdasarkan Surat P2 No.45 Buku 153 Pamanjengan Peta Moncongloe.

Lengkap dengan SPPT Pajak dan Bumi Bangunan NOP : 73.08.013.003.011.0004/5.0 Luas : -+ 2.461 M2 

Camat Moncongloe, Herwan Pamelle membenarkan kejadian tersebut.Pihaknya sudah memanggil dan menyampaikan kepada Pj Kepala Desa Moncongloe. 

"Pemanggilan tersebut untuk memastikan bahwa tanah tersebut ada pemilik yang sah. Agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat," katanya.

Herwan menjelaskan bahwa ada miskomunikasi, antara Pj Kepala Desa Moncongloe  dan Kepala Dusun dengan pemilik tanah. 

"Menurut Pj Kepala Desa bahwa lokasi yang ditunjuk beliau bukan di lokasi tanah milik  Abd Salam.Pj Kepala Desa, sudah saya tegur agar tidak mengambil keputusan sebelum diklarifikasi baik-baik ke bawah apalagi ini menyangkut masalah tanah," tambah Herwan.

Abd Salam tentu saja merasa keberatan dengan adanya penyerobotan lahan tersebut.

"Kami menguasai lahan, sejak tahun 2011 sesuai dengan bukti administrasi. Kami memiliki sertifikat tanah, surat keterangan pengalihan garapan, PBB dengan lengkap pembayarannya,kata Abd Salam.

Ketika kami tanyakan, oknum penyerobot tanah tersebut mengaku disuruh oleh Kepala Dusun dan Pj Kepala Desa," ungkap Abd Salam.

Berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor : 01727, Luas 700 M2 tanah tersebut milik H Abdul Salam.Sementara oknum yang memasang plang  hanya memiliki surat SPPT saja.

Pj Kepala Desa Moncongloe,Ismail saat dihubungi oleh media belum merespons terkait kasus ini.

Sedangkan, Kepala Dusun saat dikonfirmasi,mengaku tidak tahu persoalan itu tidak pernah menyuruh untuk memasang papan bicara.(*)

Kontributor : Bara

Posting Komentar

0 Komentar