Makassar,Taruna Official
Terkait dugaan adanya praktek pungli yang diduga dilakukan oleh Kepala SDN Matoangin II Makassar, Salma S Pd, ditanggapi oleh sejumlah orang tua murid dan pihak advokasi sekolah, Adv Muhammad Hendra Cahyadi Ashary SH MH CIB,Selasa (16/7/24).
Salma S PD diduga melakukan pungli, sebagaimana yang diungkap dalam berita yang di beberapa media, dengan meminta sumbangan untuk berbagai kegiatan seperti Outing Class sebesar Rp 50.000, kegiatan renang Rp 40.000, peringatan HUT Kota Makassar Rp 15.000, pembayaran foto Rp 20.000, dan perbaikan serta pengecatan kelas sebesar Rp 50.000.
"Tidak ada pak pungutan seperti yang ditulis dalam berita yang viral.Selama anak saya sekolah disini tidak pernah dikutip apalagi diwajibkan untuk membayar outing sekolah,kata salah seorang wali murid.
Kalaupun ada kegiatan sekolah yang membutuhkan dana, itu bukan di wajibkan, tapi kami sendiri yang ikhlas membantu pihak sekolah, tidak ada pemaksaan sama sekali", ungkap sejumlah orang tua siswa.
Selain itu,guru olahraga sekolah, Basri mengatakan, materi renang adalah materi wajib.Semua sekolah melaksanakan itu.Karena materi wajib bukan materi pilihan, beda dengan kurikulum yang dulu yang masuk materi pilihan,jelasnya.
Dan terkait dengan pembayaran, kolam renang, itu bukan punya sekolah, jadi pasti akan bayar jika masuk, namun kami tidak memaksakan, kesimpulannya apa yang ditulis dalam berita,itu tidak benar, " pungkas Basri.
Sementara Advokat Muhammad Hendra Cahyadi Ashary SH MH CIB sebagai pendamping hukum kepala sekolah mengatakan,sebenarnya pokok permasalahan ini diduga adanya masalah pribadi, sehingga yang bersangkutan membawa masalah ini ke media,jelasnya.
" Saya sangat menyayangkan informasi yang ditayangkan dan saya akan melaporkan oknum media tersebut ke Dewan Pers secara dan setelah itu kami laporkan ke Polda dengan dugaan pencemaran nama baik", tegasnya.(MAS)
0 Komentar