Pemerintah Kota Binjai telah mengalokasikan dana Rp 44,6 M yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023 untuk membangun Mesjid Al Fatih dan Al Quran Center.
Selain sebagai sarana ibadah dan belajar Al Quran,bangunan mesjid ini juga akan menjadi ikonik Kota Binjai
Sebagai kota perlintasan antara Propinsi Sumatera Utara dan Propinsi Aceh Nanggroe Darussalam,kemungkinan besar mesjid ini akan menjadi tempat persinggahan bagi umat Muslim yang sedang melakukan perjalanan.Baik untuk melaksanakan ibadah sholat maupun sekedar melepaskan penat setelah melakukan perjalanan jauh.
Mesjid dan Al Quran Center ini akan menjadi tempat wisata religi sekaligus menjadi kebanggaan warga Kota Binjai.
Namun dalam penelusuran KPK Post,proses pembangunan Mesjid dan Al Quran Center ini ternyata banyak ditemui permasalahan di antaranya keterlambatan pengerjaan selama 8 hari sehingga pihak kontraktor terkena pinalty sebesar Rp 318 juta lebih.
Hal ini didasari hasil pemeriksaan SPMK dan serah terima pekerjaan antara kontraktor dan Pemko Binjai yang berlangsung pada 27 Februari 2024.
Padahal dalam kontrak kerja disebutkan serah terima pekerjaan seyogianya dilakukan pada 20 Februari 2024.
Sumber tarunaofficial,menyebutkan,pihak kontraktor sangat keberatan dengan keputusan ‘pinalty’ tersebut.Selain sisa dana proyek tidak bisa dicairkan,keterlambatan tersebut bukanlah sepenuhnya kesalahan pihak kontraktor ada faktor lain yang menjadi penyebab.
Dalam kaitan ini,penulis melakukan penelusuran kepada pihak terkait dalam pembangunan Mesjid dan Al Quran tersebut di antaranya kepada Dinas PU Kota Binjai namun belum diperoleh konfirmasi.(Sumber KPKPost)
0 Komentar